NASIONALNEW.ID, TANGERANG SELATAN – Empat tersangka pengedar ganja terancam hukuman mati, Hal tersebut dikatakan Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sharly Sollu saat menggelar
Topik: 39 Kg Ganja Diamankan Polres Tangerang Selatan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.