NASIONALNEWS.ID, LEBAK – Proses pendataan pembayaran ganti rugi pembebasan tanah Jalan Tol Serang-Panimbang dilakukan di Kantor Desa Cipadang Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak.
Topik: Kabupaten Lebak
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.