Disdukcapil Kota Tangerang Jemput Bola Rekam E-KTP di Rumah Sakit

oleh -
disdukcapil kota tangerang
Petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang sedang merekam warga yang sedang dirawat di Rumah Sakit.

NASIONALNEWS.ID KOTA TANGERANG – Guna memaksimalkan pelayanan perekaman elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) bagi seluruh masyarakat, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang menerjunkan petugas rekam e-KTP. jika didapati masyarakat yang membutuhkan administrasi kependudukan, namun kesulitan karena sakit atau dirawat di Rumah Sakit.

“Nah, pada kasus ini, Disdukcapil sudah menyiapkan tim yang siaga untuk memberikan layanan jemput bola. Petugas akan datang langsung ke RS atau rumah yang bersangkutan, tanpa dipungut biaya. Hingga saat ini, layanan ini sudah cukup banyak dimanfaatkan masyarakat Kota Tangerang,” ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang, Rina Hernaningsih kepada wartawan di kantornya, Rabu (24/11/2021).

disdukcapil kota tangerang
Petugas DisdukcapilKota Tangerang sedang foto rekam E-KTP kepada pasien yang terbaring di Rumah Sakit.

Rina menjelaskan, jika masyarakat Kota Tangerang membutuhkan layanan jemput bola ini. Keluarga yang bersangkutan tinggal datang ke kantor Disdukcapil di Jalan Perintis Kemerdekaan I belakang Taman Bambu, untuk melakukan permohonan perekaman e-KTP. Pilihan lain, bisa mengajukan permohonan lewat petugas kelurahan setempat.

“Jika saat datang mengajukan permohonan, tim jemput bola sedang kosong jadwal, maka perekaman bisa langsung dilakukan dihari itu juga. Pastinya, layanan ini berusaha secepat munkin karena biasanya dibutuhkan untuk mengurus proses pengobatan seperti administrasi RS hingga pembuatan BPJS,” paparnya.

Lanjutnya, perekaman e-KTP jemput bola ini juga tidak diperuntukan bagi warga sakit di RS maupun di rumah saja. Tapi, dapat diajukan bagi warga Kota Tangerang yang sekiranya mengidap ODGJ atau disabilitas.

“Dengan begini, masyarakat menjadi lebih sadar akan pentingnya tertib administrasi sebagai persyaratan awal pengurusan berbagai berkas, terutama yang sakit, karena mereka tak bisa datang ke kantor Disdukcapil, maka kita akan turun ke RS atau rumah-rumah pemohon, dengan layanan yang maksimal dan pastinya gratis,” pungkasnya. (ADV)

No More Posts Available.

No more pages to load.