Dorong Efisiensi Birokrasi dan Percepat Reformasi BUMD, Kemendagri: Wujud Tata Kelola Akuntabel dan Adaptif

oleh -
img 20260401 wa0587

NASIONALNEWS.ID, Medan — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan pemerintah komit mendorong efisiensi birokrasi dan mempercepat reformasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Langkah ini mewujudkan tata kelola yang lebih akuntabel dan adaptif.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan posisi strategis BUMD yang memiliki potensi besar.

Namun, belum sepenuhnya diimbangi dengan kondisi kesehatan perusahaan yang optimal.

Data Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menunjukkan hasil evaluasi kinerja BUMD sektor jasa air minum dan aneka usaha masih didominasi kategori belum sehat, yakni sebesar 21,1% tidak sehat dan sebesar 36,8% kurang sehat.

Kemudian, hanya sebesar 42% yang tergolong sehat.

“BUMD ini adalah salah satu aset sekaligus sumber persoalan terbesar di Republik ini. Dengan jumlah aset yang ada semestinya sangat potensial, tetapi tidak diiringi juga dengan BUMD yang sehat,” katanya.

Pernyataan ini disampaikannya dalam ‘Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) ke PT Bank Sumut’ di Kantor Pusat PT Bank Sumut, Medan, Rabu (1/4/2026).

Pemerintah dan Komisi II DPR RI sedang menyiapkan langkah penataan melalui penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) BUMD.

Kebijakan ini diharapkan menjadi fondasi penguatan tata kelola sekaligus menjawab berbagai tantangan yang selama ini dihadapi BUMD di daerah.

Bima Arya Sugiarto mengemukakan regulasi ini akan membawa sejumlah perubahan mendasar.

Salah satunya adalah pemisahan indikator kinerja antara aspek finansial dan pelayanan publik yang selama ini masih bercampur.

“Pertama diusulkan pada nanti akan ada pemisahan antara KPI yang sifatnya finansial, financial report, ataupun pelayanan publik. Karena selama ini bercampur aduk,” ujarnya.

Pemerintah juga mendorong pemisahan peran pemerintah daerah (Pemda) sebagai regulator dan sebagai pemilik modal.

Langkah ini menciptakan tata kelola yang lebih profesional serta menghindari konflik kepentingan.

Bima Arya Sugiarto meneruskan fleksibilitas dalam pengelolaan aset dan akses pemodalan juga menjadi bagian penting dalam reformasi tersebut agar BUMD lebih adaptif dalam mengembangkan usaha.

“Dan ketiga adalah akses pemodalan dan pengelolaan aset yang lebih fleksibel. Jadi tidak kaku,” tuturnya.

Seluruh langkah tersebut bermuara pada upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah yang lebih akuntabel.

“Ini semua muaranya adalah untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan, pengelolaan keuangan yang lebih akuntabel,” ucapnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong dan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi.

Pejabat-pejabat lainnya adalah Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Nasution, dan Direktur Utama PT Bank Sumut Heru Mardiansyah.

No More Posts Available.

No more pages to load.