NASIONALNEWS.ID Kabupaten Tangerang — Upaya penataan kawasan di wilayah Sentiong, Desa Tobat, Kecamatan Balaraja, yang sempat memunculkan dinamika terkait Masjid Nurut Tijaroh, akhirnya mencapai titik terang. Melalui kepemimpinan yang arif dari Bupati Tangerang, Mochamad Maesyal Rasyid, rapat koordinasi yang digelar pada Rabu, 9 Juli 2025, di Kantor Bupati Tangerang berlangsung khidmat dan menghasilkan kesepakatan konstruktif untuk kemaslahatan bersama.
Pertemuan yang dihadiri oleh sejumlah tokoh penting—termasuk Asisten Bupati, Camat Balaraja Willy Patria, SE., M.Si, Kepala Desa Tobat Endang Suherman, Ketua DKM Masjid Nurut Tijaroh, Ketua DMI Kecamatan Balaraja Ust. Rohali, Ketua MUI Kecamatan Balaraja, Kasat Intel Polresta Tangerang, perwakilan Dinas PUPR, hingga tokoh adat dan budaya seperti Sekjen Balai Adat Balaraja dan Ketua Yayasan Padepokan Tjimande, berjalan dalam suasana musyawarah dan saling pengertian.
Salah satu poin krusial dalam rapat tersebut adalah permintaan maaf terbuka dari Kepala Desa Tobat, Endang Suherman, kepada umat Islam, khususnya warga Kecamatan Balaraja, atas langkah pembongkaran Masjid Nurut Tijaroh yang sebelumnya dilakukan dalam rangka penataan kawasan. Dalam pernyataannya, ia menyampaikan:
“Saya memohon maaf kepada umat Islam Kabupaten Tangerang, khususnya warga Kecamatan Balaraja, atas kekhilafan dalam proses penataan Masjid Nurut Tijaroh. Sebagai bentuk tanggung jawab dan iktikad baik, saya telah mewakafkan tanah milik Desa Tobat seluas ±2.000 meter persegi untuk pembangunan kembali masjid yang lebih representatif di kawasan eks Terminal Sentiong.”
Langkah ini disambut positif oleh berbagai pihak, termasuk Ketua DKM dan tokoh masyarakat, yang menyatakan komitmen untuk melanjutkan pembangunan masjid dengan semangat kebersamaan dan ukhuwah Islamiyah.
Ketua DMI Kecamatan Balaraja, Ustaz Rohali, memberikan masukan agar proses wakaf dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menyarankan agar penyerahan wakaf dilaksanakan melalui Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Tangerang, dengan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Balaraja.
Bupati Tangerang, dalam arahannya, meminta agar proses penetapan lokasi pembangunan masjid segera diselesaikan oleh Kepala Desa, DKM, dan perwakilan masyarakat, dengan disaksikan oleh Camat Balaraja. Setelah lokasi ditetapkan, Bupati menginstruksikan agar segera dijadwalkan acara peletakan batu pertama sebagai simbol dimulainya pembangunan masjid yang baru.
“Saya harap, setelah lokasi disepakati, agenda peletakan batu pertama dapat segera diagendakan dan disesuaikan dengan jadwal saya. Ini adalah momentum penting untuk merajut kembali kebersamaan dan semangat gotong royong di tengah masyarakat,” ujar Bupati Maesyal Rasyid.
Camat Balaraja pun diminta segera mengajukan permohonan pembangunan masjid di atas lahan eks Terminal Sentiong, yang statusnya merupakan aset kas Desa Tobat, guna diproses lebih lanjut dengan penerbitan surat persetujuan resmi dari Bupati.
Seluruh peserta rapat sepakat mendukung penuh proses relokasi dan pembangunan masjid dalam suasana persatuan dan semangat musyawarah. Kesepakatan yang dicapai bukan hanya menjadi solusi administratif, namun juga mencerminkan semangat rekonsiliasi dan penghormatan terhadap nilai-nilai keagamaan serta kearifan lokal.
Dengan hasil rapat ini, diharapkan penataan kawasan dan pembangunan rumah ibadah dapat berjalan beriringan, tanpa mengorbankan keharmonisan sosial maupun fungsi spiritual masjid sebagai pusat ibadah, pendidikan, dan pemberdayaan umat. (Red)







