NASIONALNEWS.ID, Jakarta – Kementerian Pariwisata (Kemenpar) mendorong penguatan tata kelola akomodasi wisata di Bali melalui peningkatan kualitas komunikasi dan kolaborasi dengan pemangku kepentingan.
Selain itu kepastian regulasi dan fasilitasi untuk usaha akomodasi pariwisata yang resmi berijin, mengikuti standar, berdaya saing dan berkelanjutan.
Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenpar, Rizki Handayani mengatakan akomodasi memiliki peran strategis dalam menopang ekonomi Bali hingga pariwisata nasional.
“Hal ini menegaskan sektor akomodasi tidak hanya menjadi tulang punggung pengalaman wisatawan, tetapi juga pilar utama penguatan ekonomi Bali dan pariwisata nasional,” katanya.
Pernyataan ini disampaikannya dalam Forum Komunikasi Industri (Formasi) Pariwisata di Poltekpar Bali pada Kamis (9/4/2026).
Pada triwulan IV 2025, ekonomi Bali tumbuh sebesar 5,86% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Sektor penyediaan akomodasi dan makan minum menjadi kontributor tertinggi yakni sebesar 1,69% terhadap pertumbuhan ekonomi Bali
Dari angka ini berkontribusi sebesar 22,1% terhadap total Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).
“Hal ini menegaskan sektor akomodasi tidak hanya menjadi tulang punggung pengalaman wisatawan, tetapi juga pilar utama penguatan ekonomi Bali dan pariwisata nasional,” ujarnya.
Di tengah dinamika geopolitik global yang fluktuatif, Bali tetap memiliki keunggulan sebagai destinasi budaya yang diminati wisatawan dunia.
Kondisi ini perlu diperkuat melalui jaminan keamanan, peningkatan kualitas layanan, serta kepastian pengalaman wisata bagi wisatawan.
“Ketahanan sektor akomodasi Bali menjadi semakin penting sebagai fondasi stabilitas industri pariwisata nasional,” ucapnya.
Sepanjang 2025 Bali memperoleh kunjungan wisatawan mancanegara yang tinggi.
Namun, data tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang dan nonbintang menunjukkan fluktuasi.
Hal ini mengindikasikan peningkatan jumlah wisatawan belum selalu berbanding lurus dengan tingkat hunian akomodasi formal.
Dengan begitu perlu penataan ekosistem usaha untuk memastikan penciptaan industri pariwisata yang adil dan kompetitif.
Forum ini juga dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain PHRI, Bali Villa Association (BVA), Bali Villa Rental and Management Association (BVRMA), Bali Tourism and Investment Chamber (BTIC).
Selanjutnya, Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Kanwil DJP Bali, DPMPTSP Provinsi Bali.
Sejumlah isu strategis pun menjadi perhatian bersama, antara lain maraknya akomodasi ilegal, vila yang belum terdaftar, serta short-term rental berbasis platform digital yang memunculkan tantangan kesetaraan bagi usaha formal yang telah memenuhi standar dan kewajiban.
Selain itu terdapat fenomena kelebihan pasokan (oversupply) di kawasan tertentu, alih fungsi lahan, dan tekanan terhadap daya dukung lingkungan.
Kondisi ini menuntut arah investasi pariwisata yang lebih berkualitas, terkendali, dan selaras dengan tata ruang Bali.
Menjawab berbagai tantangan tersebut, pemerintah terus memperkuat tata kelola sektor pariwisata melalui Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko serta Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 6 Tahun 2025 tentang Standar Usaha Pariwisata.
Rizki Handayani mengajak seluruh pengusaha akomodasi pariwisata di Bali untuk bersinergi dalam penataan dan penguatan perizinan melalui sistem OSS-RBA (Online Single Submission Risk Based Approach).
“Legalitas usaha yang tertib akan memperkuat kualitas layanan, meningkatkan kepercayaan wisatawan, serta mendorong pariwisata Bali yang aman, profesional, dan berdaya saing,” tuturnya.
Penguatan regulasi juga meningkatkan kapasitas pemerintah dalam melakukan pengawasan, pembinaan, dan penegakan kepatuhan secara lebih terukur.
“Sebagai tindak lanjut forum ini, kami berharap model komunikasi di daerah melalui forum seperti ini dapat dilead secara berkelanjutan oleh Dinas Pariwisata Daerah, sehingga koordinasi lintas pemangku kepentingan tetap berjalan efektif,” tuturnya.
Ketua Tim Percepatan Audit Perizinan Usaha Pariwisata Provinsi Bali, Dr. Yoga Iswara, menambahkan Bali terus memperkuat posisinya sebagai destinasi wisata terbaik dunia melalui penataan sektor usaha akomodasi pariwisata.
Upaya ini diwujudkan melalui program Audit Perizinan Usaha Pariwisata bertajuk Bali Kerthi Compliance pada bidang akomodasi.
Langkahnya menggunakan tiga aspek pemenuhan, yaitu aspek administrasi, aspek standar usaha, dan aspek keberlanjutan.






