NASIONALNEWS.ID, Jakarta – Kementerian Pariwisata (Kemenpar) dan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) berkoordinasi dan meminta klarifikasi kepada Kedutaan Besar (Kedubes) Republik Korea untuk Indonesia.
Langkah ini guna menjaga citra positif pariwisata Indonesia di tengah berkembangnya isu terkait penerbitan imbauan perjalanan (travel advisory) dari Pemerintah Republik Korea.
Dari hasil pertemuan ini Kedubes Republik Korea menyampaikan permohonan maaf serta menjelaskan bahwa unggahan travel advisory sebelumnya terjadi akibat kekhilafan Konsul Jenderal (Konjen) Republik Korea saat merespons pertanyaan warga negaranya terkait sejumlah kasus kriminal di Bali.
Imbauan ini dimaksudkan sebagai langkah kehati-hatian bagi warga negara Korea Selatan yang akan berkunjung, tanpa tujuan mencederai citra Bali sebagai destinasi wisata.
Kedubes Republik Korea telah memperbarui narasi travel advisory dengan pendekatan yang lebih umum.
Selain itu menghapus rincian kasus yang melibatkan warga negara asing di Bali.
Ke depan pihak Kedubes Republik Korea juga menyatakan akan berkoordinasi dengan Pemerintah Indonesia.
Hal ini terkait penyampaian informasi yang bersifat sensitif dan memberikan penjelasan kepada media di Republik Korea tentangkondisi riil pariwisata Bali.
Dalam upaya memperkuat keamanan destinasi, Kemenpar terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Langkah yang dilakukan antara lain peningkatan penilaian risiko secara berkala di hotel, tempat hiburan, dan destinasi wisata, sesuai dengan standar manajemen pengamanan yang ditetapkan Kepolisian.
Kemenpar juga mendorong pelaku industri pariwisata untuk memperkuat sistem verifikasi tamu, termasuk memastikan pelaporan data orang asing dilakukan secara tertib dan terintegrasi.
Selain itu Polri meningkatkan kehadiran pos keamanan terpadu dengan menempatkan titik pantau di kawasan dengan aktivitas tinggi seperti Kuta, Seminyak, dan Canggu.
Langkahnya bertujuan mempercepat respons terhadap potensi insiden di lapangan.
Penegakan hukum juga diperkuat melalui penertiban pelanggaran lalu lintas, termasuk penyewaan kendaraan bermotor kepada warga negara asing yang tidak memiliki izin resmi.
Operasi yustisi akan dilaksanakan secara berkala untuk mengawasi dan menindak penyalahgunaan izin tinggal.
Langkah ini menjaga stabilitas keamanan sekaligus mendukung keberlanjutan ekonomi lokal.
Kemenpar komitmen memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah (pemda), aparat keamanan, pelaku industri, dan komunitas lokal seperti banjar di Bali.
Sinergi ini diharapkan mampu membangun sistem keamanan destinasi yang komprehensif dan berbasis masyarakat.
Pemerintah Indonesia menjaga Bali sebagai destinasi wisata yang aman, nyaman, dan berkelas dunia.
Wisatawan diimbau untuk memanfaatkan layanan resmi yang telah disediakan pemerintah selama berada di Indonesia.
“Indonesia akan terus menyambut wisatawan dari seluruh dunia, termasuk dari Republik Korea, untuk menikmati keindahan dan keramahan pariwisata Indonesia,” kata Menteri Pariwisata (Menpar), Widiyanti Putri Wardhana.






