NASIONALNEWS.ID, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan berdasarkan monitoring dan evaluasi (monev) Kemendagri pada periode 20 April 2026 sampai 27 April 2026, tercatat 321 pemerintah daerah (pemda) belum melakukan upaya apa pun.
Mereka belum melakukan enam kebijakan pengendalian inflasi.
“Jadi, dia hanya bersifat menunggu, menanti nasib bagus. Hanya hadir pada rapat inflasi, tidak ada action-nya,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir.
Pernyataan ini disampaikannya saat memimpin ‘Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah’ yang berlangsung secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta pada Senin (27/4/2026).
Enam upaya yang dimaksud yakni operasi pasar murah dan sidak ke pasar dan distributor agar tidak menahan barang.
Selanjutnya, kerja sama dengan daerah penghasil komoditas untuk kelancaran pasokan dan gerakan menanam dan merealisasikan Belanja Tidak Terduga (BTT).
Terakhir, dukungan transportasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), khususnya dalam distribusi komoditas.
Tomsi Tohir mengemukakan sebanyak 12 daerah saja yang melakukan enam langkah secara lengkap.
Daerah-daerah yang dimaksud yaitu Kabupaten Tanah Datar, Kota Padang Panjang, dan Kota Tangerang.
Kemudian, Kabupaten Jembrana, Kabupaten Gianyar, dan Kabupaten Karangasem.
Selanjutnya, Kabupaten Buleleng, Kabupaten Landak, Kabupaten Melawi, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Katingan, dan Kabupaten Boalemo.
“Tentunya kami berharap mereka-mereka bisa menjadi lebih baik dengan melakukan upaya-upaya konkret,” ucapnya.
Tomsi Tohir mengutarakan Kemendagri melalui Inspektorat Jenderal (Itjen) selalu mendata upaya pengendalian inflasi yang dilakukan Pemda setiap pekannya.
Data ini berasal dari inspektorat kabupaten/kota yang mengecek upaya pengendalian inflasi di daerahnya.
Pengendalian ini penting karena berkaitan dengan harga bahan pangan.
Salah satu tugas pemerintah adalah semaksimal menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat, termasuk memastikan harga pangan terjangkau.
“Sekali lagi, kalau tidak berbuat, saya katakan tidak berbuat, terus kalau merasa berbuat tidak melaporkan, ya salahnya sendiri kenapa tidak laporan,” tuturnya.
Itjen Kemendagri, ucap Tomsi Tohir, telah diinstruksikan menyurati kepala daerah yang terdata belum melakukan langkah pengendalian inflasi.
“Jangan hanya hadir-hadir di rapat inflasi, tetapi setelah itu tidak turun ke pasar, tidak berbuat sama sekali,” tuturnya.
Forum ini dihadiri langsung oleh sejumlah narasumber, yakni Deputi Bidang Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Ateng Hartono dan Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Popy Rufaidah.
Kemudian, Direktur Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Maino Dwi Hartono.
Rapat ini juga dihadiri secara daring oleh jajaran Pemda dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).






