NASIONALNEWS.ID, Tangerang Selatan – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengatakan keberadaan aplikasi SAPA UMKM untuk memperluas akses pemasaran bagi usaha ini melalui layanan yang lebih sederhana, terintegrasi, dan mudah diakses.
Jadi, ini membuka peluang usaha yang lebih besar, termasuk pada pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Sekretaris Menteri (Sesmen) UMKM, Loto Srinaita Ginting, mengemukakan pengusaha UMKM memiliki potensi besar menjadi penyedia berbagai barang dan jasa yang dibutuhkan pemerintah.
Namun, banyak UMKM masih menghadapi kendala, seperti belum punya legalitas usaha sesuai kebutuhan, keterbatasan informasi, dan akses terhadap jaringan pemasaran yang minim.
“Keterbatasan tersebut membuat UMKM belum sepenuhnya dipercaya oleh calon pembeli dan sulit memasuki pasar pengadaan barang dan jasa pemerintah,” katanya.
Pernyataan ini disampaikannya pada ‘Ngobrol Jumat Pagi Bareng UMKM’ yang digelar Universitas Terbuka (UT) di Tangerang Selatan, Jumat (19/6/2026).
“Karena itu, perlu ada penyederhanaan akses agar UMKM dapat memanfaatkan peluang pemasaran melalui SAPA UMKM.”
Pemerintah komitmen membuka akses pasar bagi UMKM sesuai Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021. Aturan jnj mewajibkan alokasi sedikitnya 40% belanja pengadaan barang dan jasa pemerintah bagi UMKM.
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mengungkapkan total anggaran belanja barang dan jasa kementerian dan lembaga (K/L) pada 2026 sebesar Rp405,5 triliun, dengan nilai Rencana Umum Pengadaan (RUP) sebesar Rp380,38 triliun.
Belanja pemerintah yang tersalurkan kepada usaha mikro dan kecil (UMK) telah mencapai Rp113,84 triliun sampai 5 Juni 2026.
Angka ini sebesar 43,54% dari total realisasi pengadaan, melampaui target afirmasi minimal 40%.
“Kita harus memudahkan UMKM memanfaatkan peluang tersebut agar dapat berkontribusi lebih besar dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah,” ucapnya.
LKPP juga memberikan berbagai kemudahan bagi UMKM seperti paket pengadaan khusus bagi usaha mikro dan kecil.
Selanjutnya, langkah ini kesempatan bagi UMKM yang berusia di bawah tiga tahun.
Hal lainnya, belum memiliki pengalaman untuk tetap mengikuti pengadaan, serta fasilitas pembayaran uang muka.
Kementerian UMKM mengembangkan SAPA UMKM sebagai platform layanan terpadu.
Hal ini mengintegrasikan data UMKM dari seluruh Indonesia.
SAPA UMKM membuat pemerintah memetakan kebutuhan pengusaha UMKM secara berkala dan dinamis
Jadi, kebijakan yang dihasilkan menjadi lebih tepat sasaran, responsif, dan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Loto Srinaita Ginting mengutarakan SAPA UMKM tidak hanya berfungsi sebagai pusat data.
Namun, ini juga menjadi ekosistem layanan yang menghubungkan berbagai program pemberdayaan dari kementerian, lembaga, perguruan tinggi, dunia usaha, dan pemangku kepentingan lainnya.
“Semua layanan bagi UMKM dapat boarding di SAPA UMKM sehingga pengusaha lebih mudah memperoleh layanan sesuai kebutuhannya, mulai dari legalitas usaha, sertifikasi, akses pembiayaan, pemberdayaan dan pelatihan, hingga pemasaran serta kemitraan,” tuturnya.
Kementerian UMKM juga sedang mempersiapkan integrasi informasi layanan e-purchasing milik LKPP ke dalam SAPA UMKM.
Langkah ini agar semakin banyak pengusaha UMKM dapat mengakses pengadaan barang dan jasa pemerintah.
SAPA UMKM juga sedang diintegrasikan dengan platform Pasar Digital (PaDi) UMKM.
Platform ini mempertemukan pengusaha UMKM dengan kebutuhan pengadaan perusahaan BUMN serta berbagai marketplace digital.
“Kami terbuka bagi seluruh perguruan tinggi, kementerian, lembaga, maupun institusi yang memiliki layanan untuk UMKM. Mari bergabung dalam SAPA UMKM agar bersama-sama kita dapat memperkuat pendampingan, mengawal perkembangan usaha, dan memastikan semakin banyak UMKM naik kelas,” ujarnya.










