NASIONALNEWS.ID, Phnom Penh – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh telah menangani 2.117 Warga Negara Indonesia (WNI) yang datang langsung ke kedutaan ini.
Mereka meminta fasilitasi kepulangan ke Indonesia sepanjang 16-23 Januari 2023.
Jumlah ini diperkirakan masih akan terus bertambah.
Pada 22 Januari 2026 terdapat penambahan 224 WNI berlanjut pada 23 Januari 2026 hingga pukul 17.00 bertambah 164 WNI.
Jadi, total yang ditangani mencapai 2.117 WNI dari sebelumnya 1.726 WNI pada periode 16-21 Januari 2026.
Lonjakan ini merupakan dampak langsung dari razia yang dilakukan Pemerintah Kamboja terhadap pusat-pusat penipuan daring.
Kondisinya berakibat banyak warga negara asing, termasuk WNI, keluar dari lokasi sindikat.
Beberapa kedutaan besar (kedubes) asing di Phnom Penh yang juga dipenuhi oleh ratusan warganya.
Duta Besar Republik Indonesia (Kedubes RI) untuk Kerajaan Kamboja, Santo Darmosumarto, mengatakan KBRI terus mengupayakan percepatan kepulangan WNI.
“KBRI tengah berkoordinasi intensif dengan otoritas Kamboja agar WNI mendapatkan percepatan penerbitan exit permit dan keringanan hukuman keimigrasian,” katanya.
Proses pendataan, assessment kasus, dan penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI yang tidak memiliki paspor juga terus dilakukan secara bertahap.
Dukungan sumber daya manusia (SDM) tambahan dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) pada waktu dekat juga akan diperkuat dengan dukungan SDM dan peralatan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (cq. Ditjen Imigrasi).
Bagi yang punya paspor dan visanya masih berlaku sudah didorong untuk segera membeli tiket secara mandiri.
Puluhan WNI telah membeli tiket dan akan segera kembali ke tanah air dalam waktu dekat.
Bahkan tidak sedikit yang sudah kembali ke Indonesia tanpa menginfokan kepada KBRI.
KBRI Phnom Penh mengimbau WNI untuk bersabar dan tertib dalam mengikuti seluruh proses kepulangan.
“KBRI akan melakukan yang terbaik bagi setiap WNI yang memohon fasilitasi,” ujarnya.
Banyaknya jumlah WNI menambah kompleksitas penanganan kasus.
Sepanjang 2025 KBRI menangani 5.088 kasus WNI atau rata-rata 15-30 kasus per hari.
Jumlah ini lebih besar dibandingkan dalam sepekan terakhir yakni pernah mencapai 520 aduan baru dalam sehari.
WNI juga diminta untuk selalu wapada terhadap penipuan yang mengatasnamakan KBRI.
Layanan KBRI tidak dipungut biaya, kecuali biaya resmi SPLP, sesuai peraturan.
KBRI juga mengimbau WNI menjaga komunikasi dan menginfokan kondisinya kepada sanak keluarga dan rekan di tanah air.
Hal ini keluarga dapat mendukung proses kepulangan mereka ke Indonesia.






