Bangunan Gudang di Poris Diduga Tanpa IMB

oleh -
oleh

NASIONALNEWS.ID, KOTA TANGERANG – Bangunan gudang diduga tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) berdiri di Perumahan Poris Indah Blok D 553 Kelurahan Cipondoh Indah, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Padahal pembangunan sudah berjalan selama sebulan dan pemasangan kontruksi baja sudah naik keatas bangunan.

Warga Poris, Iwan mengatakan, bahwa bangunan itu milik Benny Mart dan pembangunannya baru berjalan sebulan.

“Bangunan itu punya Benny Mart, kalau ga salah buat gudang, baru sebulan dibangunnya,” pungkasnya, Jumat (3/5/2019).

Sementara Lurah Cipondoh Indah, H Alex Saadon mengatakan, tidak mengetahui adanya pembangunan tersebut, dan dirinya baru mengetahui setelah ada wartawan yang konfirmasi.

“Yang saya tau tadinya lahan itu kosong sekedar buat tempat parkir,” jelas Alex kepada NasionalNews.id.

Alex Saadon menegaskan bahwa, dirinya merasa belum pernah melihat surat pengantar pembuatan IMB pembangunan gudang dari Benny Mart, apalagi menandatanganinya.

“Sebagai Lurah Cipondoh Indah, saya belum pernah menandatangani surat pengantar pembuatan IMB dari Benny Mart, dan saya cek di kasi ekbang juga tidak ada,” tegasnya.

Menurutnya, ada kemungkinan pihak Benny Mart mengurusan IMB langsung ke perizinan tanpa melalui Kelurahan Cipondoh Indah.tidak memakai pengantar kelurahan langsung ke perizinan.

“Mungin saja IMBnya langsung ke perizinan dan sedang diproses,” tutupnya. (SL)

No More Posts Available.

No more pages to load.