Lahir di Luar Nikah, Balita Tewas Dianiaya Ayah Kandung

oleh -
oleh
Kapolsek Kebun Jeruk, AKP Erick paparkan pembunuhan ayah kepada anak kandungnya, Senin (6/5) poto: ist/nasionalnews.id/kota tangerang.

NASIONALNEWS.ID, JAKARTA – Diduga malu dengan anak hasil hubungan gelapnya, MS (23) tega membunuh putrinya yang baru berusia tiga bulan, di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Sabtu (27/4/2019) lalu.

Diketahui, MS menghabisi nyawa putrinya yang masih balita itu dengan cara, dipukul pada bagian kepala dan memelintir tangannya hingga patah.

Kapolsek Kebon Jeruk, AKP Erick Ekananta Sitep mengatakan, peristiwa itu terjadi pada bulan lalu, tepatnya 27 April dan diletahui SK dan mertua pelaku.

“Mertuanya berjalan di depan kamar pelaku, karena hendak menjemur pakaian. Lalu mendengar korban mengeluarkan suara seperti mau muntah. Kemudian, saksi memerintahkan pelaku yang sedang tidur disebah korban untuk menggendongnya,” papar Erick di hadapan puluhan awak media, Senin(6/5/2019).

Tidak lama berselang, saksi mendengar suara gaduh di dalam rumah pelaku, namun tak dihiraukan olehnya. Lalu SK (saksi dua) terkejut dan berteriak memanggil saksi satu dan bertanya kepada pelaku soal kondisi korban.

“Pelaku sempat mengelak saat ditanyakan soal kondisi korban oleh para saksi,” tegasnya.

Erick menambahkan, Korban pun dibawa ke Puskesmas Kebon Jeruk untuk diberikan pertolongan, namun setelah dilakukan pengecekan ternyata korban telah meninggal dunia sejak 20 menit yang lalu.

Keesokan harinya, Erick mengatakan, pelaku sempat meminta surat keterangan kematian, namun tidak diberikan oleh pihak Puskesmas. Karena kematian korban diduga tidak wajar.

“Tidak diberikan, lalu pihak Puskesmas berkoordinasi dengan Polsek Kebon Jeruk. Karena pada kematian korban diduga tidak wajar,” ungkapnya.

Lebih dalam ia mengatakan, bahwa saat di periksa petugas kepolisian, MS juga sempat mengelak. Namun, ketika dilakukan pemeriksaan secara mendalam, pelaku baru mengakui kalau telah menganiaya putrinya hingga tewas.

“Sebelumya pelaku juga pernah melakukan penganiayaan saat anaknya berusia dua bulan, dimana kaki kiri korban pernah ditarik keatas hingga diduga tulangnya patah,” tandasnya. (bb/04)

No More Posts Available.

No more pages to load.