‎Diduga Umbul-umbul Bentley Tidak Berizin di Tindak Trantib Kecamatan Cibodas

oleh -
img 20261107 wa0120
Pencabutan umbul-umbul Bentley Diduga Tidak Berizin.

 

‎

‎NasionalNews.id, Kota Tangerang | Adanya dugaan pemasangan umbul-umbul Bentley tidak berizin, yang merusak estetika Kota Tangerang di tindak trantib Kecamatan Cibodas di sepanjang jalan Ruko office park Karawaci, Kelurahan Panunggangan Barat. Sabtu, 07/11/2026.

‎

‎Padahal sebelumnya sudah di copot di jembatan RS qodar, pas perbatasan dengan Kecamatan Kelapa Dua, akan tetapi, masih tetap membandel, alih-alih sudah membayar pajak.

‎

‎Muh, Mandor pekerja saat dikonfirmasi ia hanya menjalankan perintah dari seseorang yang bernama Silvi dan Theo.

‎

‎”Atuh saya mah cuma di suruh ngerjain doang pak, nanti saya hubungi pak Theo, kalau sudah selesai pasang saya tinggal foto doang bang,” tuturnya.

‎

‎Theo, saat dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp ia berdalih bahwa dirinya sudah membayar pajak.

‎

‎”Lagi di urus ko pajaknya pak, cuma masih proses, cuma tinggal tunggu verifikasi dokumennya dari bapenda, ini kan kita bayar pajak, ya mungkin belum ada tembusnya pak,” ungkap Theo.

‎

‎Hari, kasi trantib Kecamatan Cibodas saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp ia merespon dengan cepat atas laporan warga.

‎

‎”Baik pak terimakasih informasinya, personil akan segera kesana,” tegasnya.

‎

‎Langkah dan sikap tegas trantib Kecamatan Cibodas, perlu di apresiasi setinggi-tingginya, tanpa adanya pandang bulu, apabila melanggar langsung di tindak.

‎

‎Redaksi berkomitmen menayangkan hak jawab dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait secara utuh dan tanpa perubahan, sesuai ketentuan undang-undang pers.

‎

‎

‎

‎

No More Posts Available.

No more pages to load.