NASIONALNEWS.ID BANYUMAS-Dugaan penipuan berkedok investasi pembangunan dapur program MBG di Kabupaten Tegal mencuat ke publik. Dua orang korban, Sucipto (46), warga Bumijawa, Tegal, dan Dharma Setiawan (58), warga Duren Sawit, Jakarta Timur, mendatangi klinik hukum Peradi SAI Purwokerto untuk meminta pendampingan hukum atas kerugian yang mereka alami.
Kedua korban mengaku telah menyetor dana investasi hingga Rp200 juta kepada seorang pria bernama Mujito Setiadji alias Adji (50), yang disebut berdomisili di wilayah Purwokerto Kidul, Purwokerto Selatan. Dana tersebut diklaim digunakan untuk pembangunan dapur MBG di Desa Bumijawa, Kabupaten Tegal. Namun hingga hampir sembilan bulan berjalan, proyek yang dijanjikan tak kunjung beroperasi.
Kuasa hukum korban, Advokat Djoko Susanto, SH, menyatakan pihaknya tengah menyiapkan laporan resmi ke Polresta Banyumas terkait dugaan tindak pidana penipuan.
“Uang sekitar Rp200 juta sudah masuk kepada saudara Adji. Namun sampai sekarang, dapur MBG itu belum terealisasi dan belum beroperasi satu hari pun. Klien kami merasa dirugikan dan akan menempuh jalur hukum,” kata Djoko saat memberikan keterangan.
Menurutnya, berbagai upaya persuasif hingga somasi telah dilakukan kepada pihak terlapor. Namun, selama berbulan-bulan tidak ada penyelesaian maupun itikad baik untuk mengembalikan dana investor.
“Bukti transfer dan setoran lengkap ada semua. Kami sudah mencoba menyelesaikan secara baik-baik, tetapi tidak ada kepastian,” ujarnya.
Kasus ini bermula pada Agustus tahun lalu ketika Dharma dan Sucipto bertemu dengan Mujito Setiadji. Dalam pertemuan tersebut, keduanya ditawari peluang investasi pembangunan dapur MBG yang disebut telah memiliki titik operasional dan hanya tinggal menjalankan aktivitas produksi.
Dharma mengaku dirinya dan Sucipto diposisikan sebagai investor yang membiayai pembangunan dapur sambil menunggu operasional berjalan sesuai tenggat waktu yang disebut telah ditentukan.
“Kami percaya karena yang bersangkutan dianggap sebagai orang yang dituakan. Kami masuk sebagai investor untuk pembangunan dapur MBG. Waktu itu dijanjikan selesai sekitar Oktober dan mulai operasional November atau Desember. Tapi sampai sekarang tidak berjalan,” kata Dharma.
Ia menjelaskan, seluruh pengelolaan dana diserahkan kepada Mujito Setiadji. Sementara pihak investor tidak pernah berhubungan langsung dengan pengelola dapur lain maupun yayasan yang disebut terkait dalam proyek tersebut.
Menurut Dharma, alasan keterlambatan proyek yang disampaikan kepada mereka berubah-ubah, mulai dari perpindahan yayasan hingga persoalan pengelolaan dapur lain yang lebih dahulu beroperasi.
“Alasannya pindah yayasan, ada peralihan yayasan, lalu katanya pemilik yayasan sudah punya dapur lain yang berjalan. Tapi kami sendiri tidak tahu persis karena semua pengelolaan dilakukan oleh saudara Setiadji,” ujarnya.
Dharma menegaskan, sebagai penanam modal, dirinya dan Sucipto seharusnya memperoleh keuntungan atau bagi hasil dari operasional dapur tersebut. Namun hingga kini, keduanya mengaku tidak pernah menerima hasil apa pun.
“Harusnya ada bagi hasil setiap bulan seperti investasi biasa. Tapi sampai sekarang tidak ada sama sekali,” katanya.
Kasus dugaan investasi bermasalah ini diperkirakan akan segera masuk ke ranah hukum pidana setelah laporan resmi dilayangkan ke kepolisian.
(Widhiantoro)






