NASIONALNEWS.ID PURWOKERTO – Sedikitnya 130 nasabah Bank Mandiri Taspen Cabang Purwokerto yang mengaku menjadi korban dugaan kredit bermasalah mendatangi tim kuasa hukum mereka, Sabtu (4/7/2026). Dalam pertemuan tersebut, para nasabah mendesak agar kembali digelar aksi damai dengan jumlah peserta yang lebih besar pada 9 Juli 2026 untuk menyampaikan tuntutan kepada pihak terkait.
Kuasa hukum para nasabah, Advokat H. Djoko Susanto, SH, mengatakan para klien mulai berdatangan sejak pukul 09.00 WIB dan terus hadir hingga siang hari. Menurutnya, antusiasme tersebut mencerminkan tingginya harapan para nasabah terhadap penyelesaian perkara yang mereka hadapi.
“Mereka datang sejak pukul 09.00 WIB dan terus berdatangan satu per satu hingga kurang lebih 130 orang. Mereka mendesak kami sebagai kuasa hukum untuk kembali menggelar aksi damai yang lebih besar pada 9 Juli mendatang,” kata Djoko kepada wartawan.
Menanggapi permintaan tersebut, tim kuasa hukum menyatakan siap mengawal pelaksanaan aksi selama berlangsung sesuai ketentuan hukum. Djoko menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional yang dijamin peraturan perundang-undangan sehingga harus dilakukan secara tertib dan damai.
“Kami memberikan pengertian bahwa menyampaikan aspirasi adalah hak konstitusional. Tugas kami sebagai kuasa hukum adalah mengawal dan membela mereka agar aspirasi dapat disampaikan dengan baik dan sesuai aturan,” ujarnya.
Dalam pertemuan itu, para nasabah tetap mempertahankan tuntutan yang sebelumnya telah disampaikan dalam aksi damai terdahulu. Mereka meminta agar perjanjian kredit yang dipersoalkan dibatalkan atau dicabut. Selain itu, mereka juga mendesak agar izin operasional Bank Mandiri Taspen Cabang Purwokerto dibekukan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas persoalan yang mereka laporkan.
Djoko mengungkapkan, peserta yang hadir tidak hanya berasal dari Kabupaten Banyumas, tetapi juga dari sejumlah daerah di wilayah eks Karesidenan Banyumas, yakni Cilacap, Purbalingga, Banjarnegara, dan Banyumas. Menurutnya, luasnya sebaran asal nasabah menunjukkan bahwa persoalan tersebut berdampak terhadap masyarakat lintas daerah.
Besarnya jumlah peserta yang hadir dinilai menjadi indikator bahwa para nasabah masih menaruh perhatian serius terhadap proses penyelesaian dugaan kredit bermasalah yang mereka alami. Mereka berharap tuntutan yang disampaikan melalui jalur hukum maupun aksi damai dapat segera memperoleh tindak lanjut dari pihak terkait.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bank Mandiri Taspen Cabang Purwokerto belum memberikan tanggapan atas rencana aksi damai lanjutan maupun tuntutan yang disampaikan para nasabah.
(Widhiantoro)






