NASIONALNEWS.ID,BANYUMAS-Sepuluh Kepala Desa se-Jatilawang Kabupaten Banyumas jadi sasaran pelaporan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) oleh Venty melalui pendamping hukumnya. Hal tersebut merupakan dampak dari Musyawarah Antar Desa khusus (MADsus) yang diinisiatori oleh camat Jatilawang pada hari Rabu (18/06/25) yang tidak sesuai AD/ART hingga pelengseran terhadap Venty dari jabatan Direktur BUMDesma Jati Makmur LKD Jatilawang.
Ditemui di kantornya. Djoko Susanto menjelaskan, dari 11 kepala desa di Kecamatan Jatilawang yang sekaligus menjabat sebagai dewan penasihat BUMDesma hanya satu kepala desa yang menolak hasil putusan MADsus.
“Kepala Desa Tinggarjaya saja yang menolak permintaan uang 1 juta rupiah tiap Kades untuk biaya pelaksanaan MADsus, hingga diintimidasi dengan kata-kata yang tak pantas dan diancam melalui telpon milik pak Camat Jatilawang oleh seorang tokoh ketua DPRD Kabupaten Banyumas, dan itu waktunya jam 1 malam dini hari,” ujar Djoko Kumis
Ketara jelas intervensi dari ketua tokoh DPRD Banyumas, Djoko pun ahirnya mengadu dan meminta perlindungan untuk kliennya kepada Mega Wati ketua umum partai PDIP atas tindakan oknum anggota sekaligus ketua DPRD Banyumas dari Partai bersimbol banteng moncong putih.
“Dan kami pun pada hari ini, melaporkan 10 Kepala Desa yang menyetujui pelaksanaan Madsus di kantor Kecamatan Jatilawang dengan dugaan perintangan pemeriksaan dugaan korupsi yang sedang dilakukan oleh Kajari Purwokerto,” ujar Djoko Santoso. Senin (23/06/25)
Di waktu yang sama, Venty (49) menjelaskan kronologi dana bergulir yang macet hingga 4,7 milryard rupiah di dua kelompok Simpan Pinjam Perempuan (SPP) yang di ketuai Fera Ambarwati dan Tri Bintari hingga intimidasi verbal terhadap dirinya.
“Bu Ambar mengelola beberapa SPP yang berjumlah 142 ibu-ibu, dana bergulir ini kan ada dua macam tempo (12 dan 18 bulan) ada yang jatuh tempo bulan Januri, April, Agustus, November, Desember 2025 karena kita pencairannya itu bertahap kepada kelompok ibu-ibu yang jumlah totalnya Rp 6.261.000.000,- dan yang diketuai Bu Tri Bintari sejumlah Rp 1.958.000.000,-” terang Venty
Dalam memberikan pinjaman terhadap kelompok SPP, Venty mengaku sudah bekerja melalui prosuder dari verifikator hingga ke Dewan Pengawas BUMDesma.
“Itu semua sudah melalaui team verifikator di lapangan, waktu pinjaman sebelumnya mereka lancar, sehingga diberikanlah kembali ketika mengajukan proposal, karena banyaknya tunggakan sehingga kami lakukan identifikasi person to person. Di situ kita menemukan banyak ibu-ibu yang menerima tidak sesuai dengan catatan. Hingga ditemukan sejumlah Rp 4.793.000.000,-, dan yang macet di Bu Tri Bintari Rp 1.339.000.000,-, keduanya kami tagih ini” kata Venty
Usai dilakukan penagihan, hal tak terduga berupa intimidasi dialami oleh Venty. Sekitar bulan Oktober 2024, ada 3X panggilan tidak terjawab dari beliau (Subagyo) kemudian Venty pun menelpon balik, namun rupanya bukan kalimat yang baik dari seorang anggota Dewan.
“Kalau ada masalah dibicarakan baik-baik, tapi jangan nyebut nama-nama keluarga, jangan mempermalukan keluarga, jangan mentang-mentang punya uang, terus kurang ajar dengan saya,” ucap Bagyo dengan nada tekanan terhadap Venty melalui sambungan telpon Whatsapp pribadi Sehingga pada puncaknya terjadilah,
Lebih lanjut Venty menirukan ucapan Bagyo kepadanya.
“Sebenarnya punya siapa kamu dibelakang?, gak sopan sekali ! Sudah diurus itu nanti sampai selesai,” ucap Bagyo dalam sambungan telpon kepada Venty masih dengan nada marah penuh tekanan.
Menanggapi ucapan Bagyo, pikiran Venty pun tertuju kepada Fera Ambarwati.
“Ini masalah mba Ambar nopo?,” Tanya Venty, namun Bagyo langsung menutup sambungan telpon tanpa jawaban
Di konfirmasi terkait hal tersebut, Ketua DPRD Banyumas Subagyo tidak mau berkomentar lebih jauh. Ia hanya menegaskan tuduhan harus disertai dengan bukti
*>>>> IMAM S*