DLH Pandeglang Beri Klarifikasi Terkait Kiriman Sampah dari Kabupaten Serang

oleh -
1000281201 picsay

NASIONALNEWS.id PANDEGLANG – 10 januari 2025 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pandeglang memberikan klarifikasi terkait kiriman sampah dari luar daerah, khususnya dari Kabupaten Serang, yang masih diterima di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol.
Meskipun kerjasama pengelolaan sampah antara Pandeglang dan daerah lain belum diperpanjang, aktivitas pembuangan sampah dari luar daerah tetap berlangsung hingga saat ini.

Pada Rabu (8/1), terlihat puluhan truk pengangkut sampah dari berbagai daerah, termasuk Kabupaten Serang, memasuki area TPA Bangkonol. Hal ini memicu perhatian warga sekitar, seperti TB Hadi, yang mengungkapkan bahwa aktivitas tersebut sudah berlangsung rutin. “Iya, saya tiap hari lewat sini, mobil-mobil pengangkut sampah dari luar daerah selalu ada,” ujar Hadi.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Pandeglang, Winarno, memberikan penjelasan bahwa kiriman sampah yang diterima saat ini merupakan sisa kuota yang berasal dari bulan Desember. “Kiriman sampah ini akan selesai dalam waktu dua hingga tiga minggu ke depan. Setelah itu, kami akan melakukan kajian lebih lanjut terkait kelanjutan kerjasama ini,” jelas Winarno.
img 20250110 wa0114
Meskipun kerjasama pengelolaan sampah dengan daerah luar belum diperpanjang, Winarno menekankan bahwa kerjasama tersebut memberikan manfaat bagi daerah Pandeglang, seperti peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kontribusi terhadap pembangunan infrastruktur serta pemberdayaan masyarakat. “Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa pengelolaan sampah tetap mengikuti aturan yang berlaku dan segala dampak negatifnya akan dikompensasi dengan baik,” tambah Winarno.

Selain itu, pihak DLH Pandeglang juga sedang melakukan pengujian berkala terhadap kualitas air, tanah, dan udara untuk mengevaluasi dampak lingkungan dari kerjasama ini. “Salah satu manfaat kerjasama ini adalah pemeliharaan dan peningkatan infrastruktur TPA yang sesuai dengan standar dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK),” ungkap Winarno.

Pihak berwenang berharap masyarakat dapat memahami pentingnya pengelolaan sampah yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta manfaat jangka panjang yang dapat dihasilkan, baik dari segi lingkungan maupun pembangunan daerah.

( ARI )

No More Posts Available.

No more pages to load.