Fraksi PDIP Banyumas Siapkan Evaluasi Samsudin Tirta dari Kursi Ketua Komisi 3

oleh -
oleh
img 20260524 wa0002

NASIONALNEWS.ID BANYUMAS – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Banyumas, H. Anang Agus Kostradi Diharto, menegaskan pihaknya segera menindaklanjuti arahan Ketua DPRD Banyumas terkait posisi Ketua Komisi 3, Samsudin Tirta.

Menurut Anang, mekanisme pengambilan keputusan akan dimulai dari pembahasan internal fraksi sebelum dilaporkan kembali ke struktur partai dan pimpinan dewan.

“Mekanisme dimulai dari arahan Ketua DPRD yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Banyumas, lalu dibahas dalam rapat fraksi. Hasilnya akan dilaporkan kembali ke DPC dan Ketua DPRD sebelum dieksekusi. Soal kapan? Secepatnya,” ujar Anang, Minggu (24/5/2026).

Sebelumnya, Ketua DPRD Banyumas, Agus Priyanggodo, meminta Fraksi PDI Perjuangan mengistirahatkan Samsudin Tirta dari jabatan Ketua Komisi 3 sebagai bentuk evaluasi internal lembaga.

“Secara formal persoalan sudah selesai, tapi silakan fraksi mengistirahatkan dulu Pak Samsudin Tirta dan menggantinya dengan anggota lain dari PDI Perjuangan,” kata Nova, Sabtu (23/5/2026).

Ia menegaskan langkah tersebut penting untuk menjaga marwah lembaga legislatif di tengah sorotan publik. “Anggota dewan itu bukan dewa. Jangan sampai huruf belakangnya hilang,” ujarnya memberi kiasan.

Dorongan evaluasi itu muncul setelah kasus dugaan proyek aspirasi fiktif yang menyeret nama Samsudin Tirta berakhir damai. Penyelesaian dilakukan melalui mediasi di Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto, Sabtu (23/5/2026), yang dihadiri Samsudin Tirta, Ketua Badan Kehormatan DPRD Banyumas Supangkat, serta kuasa hukum kontraktor asal Purbalingga, Saefudin, yakni Djoko Susanto.

Djoko menyebut seluruh kerugian kliennya telah dikembalikan dan persoalan diselesaikan secara damai.

“Semua kerugian klien kami sudah dikembalikan. Pertemuan berjalan baik dan berakhir damai,” ujarnya.

(Widhiantoro)

No More Posts Available.

No more pages to load.