NASIONALNEWS.ID, PANIAI – Seorang gadis pemandu lagu karaoke di salah satu tempat hiburan malam diduga sebagai pelaku pembakaran yang menghanguskan puluhan rumah dan kios sembako serta Pos polisi yang ada di pusat perbelanjaan di Distrik Bayabiru, Kabupaten Paniai Papua. Kamis, (7/11/2019) pukul 1.35 WIT dini hari.
Menurut keterangan saksi mata, Cinta Lestari Ginting (22) mengatakan, bahwa pada sekitar pukul 01.25 WIT saksi melihat Mirnawati yang pada saat itu dalam kondisi mabuk dipengaruhi minuman keras menuangkan bensin yang berada dalam tangki genset di dalam sebuah gelas plastik. Hal itu dilakukan di karaoke milik AK, tempat Mirnawati bekerja.
“Saya bertanya untuk apa ambil bensin? Katanya ingin bikin api untuk bakar rumah karaoke AK tempat dimana dia bekerja. Saya tegur dia, tapi tak digubris,kemudian mirnawati mengambil kunci kamar dan masuk ke kamar, selang beberapa menit kemudian tersangka keluar dari kamar dan mengunci kamar dari luar dan terlihat di dalam kamar sudah terbakar,” tuturnya.
Setelah itu, kata Cinta, Mirnawat berteriak minta tolong dan berupaya mendobrak pintu kamar untuk memadamkan api, namun api cepat membakar dinding maupun lantai kamar yang terbuat dari papan dan tripleks. Kebakaran tak jauh dari Pos Polisi Bayabiru dan saat itu juga anggota polisi yang dibantu warga setempat, berupaya untuk memadamkan api.
“Namun api cepat sekali merembet dan membakar seluruh pemukiman serta kios sembako di distrik bayabiru, dikarenakan rumah-rumah maupun kios-kios sangat berdempetan,” pungkasnya.
Akibat kebakaran itu menghanguskan 31 kios sembako, 21 rumah warga dan beberapa bangunan tempat hiburan malam serta Pos Polisi Bayabiru juga ikut ludes dilalap si jago merah. Dalam kebakaran itu tidak ada korban jiwa.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Paniai AKBP A Wakhid P Utomo melalui Humas Polres Paniai menjelaskan bahwa, rencananya hari jumat (8/11/ 2019) tim anggota Polres Paniai akan Terjun langsung meninjau ke tempat kejadian perkara (TKP) dengan menggunakan Helikopter guna untuk menyelidiki sebab akibat dari kebakaran tersebut serta mengindetifikasi seluruh kerugian warga pasca musibah kebakaran tersebut.
“Dalam hal ini Mirnawat ditahan oleh anggota Pospol bayabiru dan rencananya akan dibawa dengan helikopter ke Polres Paniai untuk di Periksa,” tandasnya. (Yeri Tarima)