Galian Kabel MyRepulic Tanpa Izin Dibiarkan Satpol PP Kota Tangerang

oleh -
oleh
mora republic

NASIONALNEWS.ID TANGERANG – Tanpa izin dibiarkan Satpol PP Kota Tangerang galian kabel telekomunikasi serat optik untuk instalasi jaringan internet MyRepublic milik PT Ekamas Mora Republik Tbk yang dikenal MoraRepublic di Perumahan Poris Paradise RW 010 Kelurahan Cipondoh Indah.

Pelaksana galian kabel fiber optic jaringan internet MyRepublic, Josua mengaku sudah berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Tangerang beberapa bulan yang lalu sejak dimulainya ga;ian tersebut.

“Sudah berkoordinasi sama Satpol PP pada bulan 6 (Juni-red) awal mulai galian,” ungkap Josua kepada wartawan saat ditemui di lokasi galian, Kamis (27/8/2026).

Josua menjelaskan, bahwa kegiatan galian sudah meminta izin lingkungan dan mengenai izin ke resmi ke Pemerintah Kota Tangerang bukan urusan dirinya.

“Perizinan itu urusan bang Boim, dia yang urus semuanya,” pungkasnya.

mora republic
Galian Kabel Telekomunikasi serat optik MyRepublic milik PT Ekamas Mora Republic di Perumahan Poris Paradise RW 10 Kelurahan Cipondoh Indah, Kota Tangerang, Kamis (27/8/2026)

Kegiatan tersebut belum terdaftar perizinannya di Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang. (SL)

No More Posts Available.

No more pages to load.