NASIONALNEWS.ID MUSI
Kabupaten BANYUASIN – Kepala Desa Suka Jaya Kecamatan Bayung Lencir diduga terima gratifikasi dari aktivitas penambangan minyak ilegal atau ilegal drilling. Pasalnya kegiatan penambangan sumur minyak ilegal beromzet puluhan juta sudah berjalan bertahun-tahun terkesan dibiarkan.
Menurut warga sekitar yang tak disebutkan namanya mengatakan, bahwa aktivitas penambangan sumur minyak ilegal di Desa Suka Jaya Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin beromzet puluhan juta sudah berjalan bertahun-tahun tidak tersentuh hukum dari Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dan pihak Kepolisian dari Polres Musi Banyuasin.
“Kegiatan sumur minyak di Desa Suka Jaya itu sudah lama dan Kades juga sudah tau dan bukan rahasia umum lagi,” katanya, Selasa (29/4/2025)

Menurutnya, masyarakat di desanya tidak ada yang berani melarang aktivitas sumur minyak ilegal dan Kepala Desa Suka Jaya juga membiarkan, padahal kegiatan tersebut merusak lingkungan.
“Untuk lebih jelasnya, silahkan tanyakan langsung ke pak Sunarto Kades Suka Jaya,” pungkasnya.
Ketika dikonfirmasi melalui pesan aplikasi WhatsApp belum dijawab dan telepon beberapa tidak diangkat Sunarto Kepala Desa Suka Jaya dan sampai berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan. (Erwanto)











