NASIONALNEWS.ID BANYUMAS—Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap menggelar Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Tingkat Kecamatan se-Kabupaten Banyumas pada Kamis (10/9/2026). Langkah ini dilakukan untuk memperkuat sinergi lintas instansi dalam memantau aktivitas warga negara asing (WNA) di daerah.
Kegiatan diawali dengan koordinasi bersama perwakilan instansi di Hotel Java Heritage, Banyumas, guna menyamakan persepsi sebelum tim terjun ke lapangan. Operasi ini melibatkan unsur Badan Kesbangpol, Disdukcapil, Dinas Tenaga Kerja, DPMPTSP, Pengawasan Ketenagakerjaan Jateng Wilayah Banyumas, unsur kecamatan, TNI, Polri, Kejaksaan, BIN, hingga BAIS.
Hasil Pemeriksaan Lapangan
-
PT Cosmolash Beauty Fashion: Tim menemukan dua WNA asal Tiongkok. Pemeriksaan awal mendapati dokumen keimigrasian dan izin tinggal keduanya masih berlaku tanpa pelanggaran keimigrasian. Kendati demikian, terdapat dokumen administrasi kependudukan dan ketenagakerjaan yang belum dapat ditunjukkan, sehingga perusahaan akan dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
-
PT Jaya Ice Food: Tim memeriksa tiga WNA asal Tiongkok dan mendapati seluruh dokumen keimigrasian lengkap, memiliki izin tinggal sah, serta tidak ditemukan indikasi pelanggaran.
Pendekatan Humanis dan Preventif
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Cilacap, Mukhlis Akbar, menegaskan bahwa operasi ini tidak sekadar berorientasi pada penindakan hukum.
“Melalui operasi gabungan ini, kami memperkuat pengawasan sekaligus memberikan edukasi dan langkah preventif untuk mencegah pelanggaran keimigrasian,” ujar Mukhlis.
Operasi gabungan yang berlangsung aman dan kondusif ini mengedepankan pendekatan humanis serta edukatif, guna mendorong peningkatan kesadaran dan kepatuhan hukum terhadap peraturan yang berlaku di Indonesia.
>>>IMAM S











