Lima Sekel di Kecamatan Ciledug Diperiksa Bawaslu Kota Tangerang

oleh -
oleh

NASIONALNEWS.ID, KOTA TANGERANG – Sebanyak lima Sekretaris Lurah (Sekel) di wilayah Kecamatan Ciledug diperiksa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang, Senin (18/2/19). Pemanggilan dikarenakan adanya foto pose dua jari.

Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Agus Muslim saat ditemui diruang kerjanya memgatakan, bahwa pemanggilan ke lima Sekel tersebut merupakan hasil lanjutan dari panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Ciledug, Jumat (15/2/19).

“Hari ini kami melakukan pemanggilan kepada terlapor dan saksi. Terlapor sebagaimana yang ada di gambar adalah beberapa sekel yang ada di Kecamatan Ciledug,” ujarnya.

Lanjut Agus, adapun beberapa Sekel yang diperiksa yaitu diantaranya Sekel Paninggilan, Sekel Paninggilan Utara, Sekel Sudimara Barat, Sekel Sudimara Selatan, dan Sekel Parung Serab. “Beberapa Sekel ini sudah kita rapatkan dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu).

“Pemanggilan ini untuk menggali informasi soal tujuan mereka berpose seperti itu. Sebenarnya di foto itu ada delapan Sekel. Namun, yang berpose menunjukan simbol hanya lima. Yang melaporkan unsur masyarakat,” terangnya.

Ditegaskan Agus, apabila terdapat dugaan administrasi, maka tindak selanjutnya diserahkan kepada Komisi ASN atau Bawaslu akan sampaikan ke Pemerintah Daerah (Pemda). “Contohnya kalau Komisi ASN, hukumanya ringan atau berat,” tutupnya.(Ang)

No More Posts Available.

No more pages to load.