Mangkrak 8 Tahun, Kasus Evi Teluknaga Diungkap Kembali Atas Permintaan Penasehat Hukum

oleh -
img 20240725 wa0229
Foto dari kanan: Sukmaringgit SH MH (Pakai batik), Mohammad Syamsuddin SH (Kemeja putih) Kanit Reskrim Polsek Teluknaga Ipda Zainal Aripin (Tengah pakai kemeja putih), Irzal Nazif SH MH (Kemeja hitam) dan Ubaidilah SH (Batik hitam kacamata) di Mapolsek Teluknaga.

Nasionalnews.id.Tangerang – Pasca ramainya pemberitaan kasus dugaan pembunuhan Vina di Cirebon yang difilmkan, banyak pihak yang turun tangan dan mendesak kepolisian di Jawa Barat untuk segera menangkap para terduga pelaku.

Lantas trendingnya film Vina ini pun sontak membuat warga Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, kembali diingatkan kasus dugaan pembunuhan Evi Devianti Teluknaga (20) yang diduga terkesan mangkrak selama 8 tahun.

Evi Teluknaga (20) warga Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, merupakan karyawan Indomart di daerah Tangerang, Evi meninggal dunia dengan luka bekas tusukan benda tajam di ketiak kanan.

Setelah kasusnya mangkrak selama 8 tahun sejak 2016 sampai 2024, kini pihak Polsek Teluknaga mengungkap kembali kasus dugaan pembunuhan warga Desa Tanjung Pasir, atas permintaan penasehat hukum keluarga korban.

“Kami sudah bertemu Kanit Reskrim Polsek Teluknaga, dan kasus kematian anak klien kami tahun 2016 sudah diungkap kembali oleh Polsek Teluknaga,” ucap Sukmaringgit dan rekan,” Kamis (25/7/2024) sore.

Penasehat hukum (PH) keluarga korban, Sukmaringgit dan rekan mengaku siap mendukung langkah Polsek Teluknaga, untuk segera mengungkap misteri kasus yang telah menghilangkan nyawa gadis 20 tahun tersebut.

“Kami siap dukung Polsek Teluknaga ungkap kembali kasus kematian anak klien kami, dan saat ini Polsek Teluknaga sudah gelar perkara untuk mencari titik terang kematian Evi Teluknaga,” tuturnya.

Sukmaringgit dan rekan yakin, dengan beberapa alat bukti pemulaan yang ada, pihak Kepolisian Polsek Teluknaga bisa mengungkap kasus yang 8 tahun sempat mangkrak dan tidak ada kejelasannya.

“Dengan bukti-bukti yang ada, kami rasa Polsek Teluknaga bisa ungkap kasus tahun 2016 ini, dan berjalan kembali dengan memeriksa ulang saksi serta teman dekat almarhum Evi, ” ucapnya.

Sementara itu saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Kanit Reskrim Polsek Teluknaga Ipda Zainal Aripin belum bisa memberikan keterangan lebih detail mengenai kasus yang sedang ditanganinya.

“Kita sudah gelar perkara,” singkatnya. (ig)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.