Ogah Berhubungan Intim, Suami Tega Bunuh Istri

oleh -
oleh

NASIONALNEWS.ID, CILEGON – Seorang kepala rumah tangga AM (33) tega menghabisi nyawa sang istri AN (30) dan AR anak laki-lakinya yang masih berumur 44 hari, Senin (4/3/19) pagi. Insiden pembunuhan yang terjadi di wilayah Kelurahan Kotasari, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon itu dipicu karena istri pelaku enggan diajak berhubungan intim.

Kapolda Banten, Irjen Pol Tomsi Tohir melalui Kabid Humas Polda Banten AKBP Edy Sumardi kepada awak media mengatakan, berdasarkan informasi yang didapatnya dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) saat orang tua korban (saksi) hendak melaksanakan shalat subuh sekitar pukul 04.30 wib, mendengar suara tangisan pelaku di dalam kamar.

“Mendengar tangisan itu saksi mengetuk pintu kamar dan membukanya. Setelah terbuka saksi melihat posisi korban sudah terbaring disamping lemari dan ranjang tidur dengan berlumuran darah serta luka sobek di bagian muka tepatnya mata sebelah kiri,” ujarnya.

Edy menambahkan, mengetahui anaknya sudah berbaring dan berlumuran darah saksi memberitahu adik korban dan saudaranya, kemudian saksi melaporkan ke RT setemoat dan menghubungi anggota piket Polsek Pulomerak, Polres Cilegon.

“Tidak lama kemudian anggota piket Polsek Pulomerak bersama Bhabinkamtibmas langsung mendatangi TKP, mengamankan pelaku dan melakukan olah tempat kejadian perkara,” imbuhnya.

Lanjut Edy, pelaku sempat berbohong kepada saksi ketika ditanya kronologi kejadian. Pengakuan pelaku terhadap saksi bahwa AN meninggal lantaran tersengat listrik.

“Ada Apa, koq kamu menangis subuh subuh begini dan kenapa anakku tergeletak di lantai dengan bersimbuh darah ? ujar Saksi kepada pelaku. Seketika pertanyaan saksi dijawab oleh pelaku, bahwa Anis kesetrum listrik,” ucap Edy saat menirukan percakapan saksi dan pelaku.

Sementara, Kapolres Cilegon Akbp Rizki Prakoso melalui Kapolsek Pulomerak Supandriatna menyatakan bahwa berdasarkan hasil olah TKP dan berdasarkan keterangan dari pelaku, diketahui bahwa kejadian berawal dari cek cok mulut, pada saat dini hari menjelang subuh. Pelaku ingin mengajak Korban untuk berhubungan intim, namun korban menolak karena korban yang merupakan istrinya baru saja melahirkan anak lelakinya, yang belum genap 40 hari.

“Karena nggak mau diajak berhubungan dan hasrat sudah memuncak, pelaku memukuli korban hingga luka di bagian kepala, dan tidak ada ditemukan benda tumpul di sekitar lokasi. Kuat dugaan, korban dihabisi nyawanya oleh pelaku dengan cara dipukul,” ujarnya.

Lanjut Kapolsek, namun sampai saat ini dirinya belum dapat mengetahui persis penyebab kematian AN dan putranya AR. “Kita belum bisa pastikan bagaimana cara pelaku melakukannya, karena pelaku langsung diamankan di mapolres Cilegon untuk diperiksa lebih intensif,” terangnya. (Tubagus cs/Ang)

No More Posts Available.

No more pages to load.