NASIONALNEWS.ID, SLEMAN – Pemerintah Kabupaten Sleman mempercepat perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dengan membidik sekitar 14 ribu pekerja yang belum terlindungi hingga akhir 2026.
Langkah ini dilakukan untuk memenuhi target Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) sebesar 37 persen.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Forum UCJ Semester I (Triwulan II) Tahun 2026 yang digelar Pemkab Sleman bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sleman di The Alana Yogyakarta Hotel, Selasa (21/7).
Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa meminta seluruh organisasi perangkat daerah, terutama Dinas Tenaga Kerja, segera memetakan pekerja rentan yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Kita masih harus mengejar sekitar 14 ribu peserta lagi. Saya minta OPD terkait segera menyisir pekerja rentan yang belum mendapatkan perlindungan,” ujarnya.
Menurut Danang, jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi perlindungan penting bagi pekerja, terutama saat mengalami kecelakaan kerja maupun risiko lainnya yang dapat mengganggu kondisi ekonomi keluarga.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sleman Sony Eka Santana mengungkapkan capaian kepesertaan di Kabupaten Sleman terus meningkat.
Hingga Juni 2026, sebanyak 195 ribu pekerja atau 34,53 persen dari total 566.865 pekerja telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Persentase tersebut naik dibanding triwulan sebelumnya yang berada di angka 33,98 persen dan menjadi yang tertinggi di antara seluruh kabupaten di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Sony menambahkan, Forum UCJ yang digelar secara berkala merupakan inisiatif pertama di DIY sebagai wadah koordinasi dan evaluasi untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dukungan anggaran dari Pemkab Sleman dan pemerintah kalurahan dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam peningkatan jumlah peserta. (Jat)






