Polres Cianjur Berhasil Jaring 2.997 Motor Knalpot Brong dan Bongkar Kasus Narkoba

oleh -
img 20260615 112820

NASIONALNEWS.ID, CIANJUR – Kepolisian Resor (Polres) Cianjur Polda Jawa Barat terus menunjukkan komitmen tanpa kompromi dalam menjaga ketertiban umum dan memelihara kenyamanan ruang publik. Langkah nyata ini dibuktikan dengan keberhasilan menyita sebanyak 2.997 unit sepeda motor berknalpot bising (brong) dalam serangkaian razia yang digelar secara acak setiap hari selama satu bulan terakhir. Tindakan tegas yang responsif ini diambil untuk meredam polusi suara serta mengantisipasi potensi gesekan sosial di tengah masyarakat akibat penggunaan saluran pembuangan gas yang tidak sesuai standar teknis.

Akselerasi operasi penertiban ini dipastikan akan terus bergulir tanpa ada celah pelonggaran di lapangan. Kapolres Cianjur, AKBP Alexander Yurikho Hadi, menegaskan bahwa razia knalpot bising akan terus digencarkan hingga tidak ada lagi pengendara yang menggunakan knalpot yang mengganggu kenyamanan masyarakat di berbagai wilayah hukum Kabupaten Cianjur. Pihak kepolisian menerapkan sanksi edukatif yang ketat bagi para pelanggar yang hendak mengambil kembali aset kendaraan mereka.

“Sebanyak 2.997 unit sepeda motor sempat kami amankan. Sebagian besar sudah diambil kembali oleh pemiliknya setelah mengganti knalpot dengan knalpot standar pabrikan. Saat ini masih ada sekitar 518 unit yang belum diambil,” kata AKBP Alexander Yurikho Hadi memaparkan data statistik hasil penindakan kepada awak media.

Dalam pelaksanaan teknis di lapangan, sistem pergerakan pasukan sengaja didesain secara dinamis dan fleksibel guna menghindari kebocoran informasi. Kapolres menjelaskan razia dilakukan bersama petugas gabungan, termasuk melibatkan jajaran kepolisian sektor (polsek) jajaran, dengan penentuan lokasi dan jadwal yang sengaja diubah-ubah secara mendadak, mulai dari wilayah utara yang padat hingga ke area selatan Cianjur. Menurut analisis kepolisian, pola razia secara acak tersebut terbukti jauh lebih efektif untuk menjaring pelanggar lalu lintas yang kerap berupaya kucing-kucingan dengan petugas di jalur protokol.

Pihak Korps Bhayangkara menegaskan bahwa langkah hukum ini murni ditujukan demi kepentingan maslahat yang lebih besar. Alexander menegaskan penindakan yang dilakukan bukan untuk membatasi aktivitas ekonomi maupun mobilitas masyarakat, melainkan menciptakan ketertiban dan kenyamanan bersama sehingga tidak ada warga maupun pengguna jalan lain yang merasa terganggu oleh kebisingan. Kendaraan yang terjaring razia hanya dapat diambil kembali oleh pemiliknya setelah dikembalikan ke kondisi standar asli, termasuk wajib menggunakan knalpot sesuai spesifikasi pabrikan serta melengkapi dokumen persyaratan administrasi berkendara lainnya di hadapan petugas.

Menariknya, efek domino dari konsistensi operasi harian ini tidak hanya berdampak pada aspek kamseltibcarlantas semata. Kapolres mengatakan razia rutin tersebut juga berdampak signifikan pada penurunan berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) secara menyeluruh di wilayah Cianjur, termasuk memutus mata rantai tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta menekan aksi radikalisme jalanan.

“Tidak hanya mengamankan pelaku yang membawa senjata tajam, kami juga menemukan sejumlah pengendara yang kedapatan membawa narkotika berbagai jenis. Mereka langsung diamankan dan kasusnya diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba),” kata Alexander membongkar temuan kejahatan ikutan dalam operasi tersebut.

Guna menjaga keberlanjutan situasi kondusif ini, Polres Cianjur melayangkan imbauan keras sekaligus mengajak keterlibatan aktif dari para orang tua dan tokoh pemuda. AKBP Alexander Yurikho Hadi mengimbau masyarakat luas untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan knalpot sesuai standar, serta mengedepankan etika menghormati pengguna jalan lain demi terciptanya keamanan dan kenyamanan bersama secara permanen di Bumi Cianjur.

Tim NN

No More Posts Available.

No more pages to load.