NASIONALNEWS.ID TANGERANG – Antusiasme masyarakat dalam memanfaatkan program pemutihan tunggakan pajak kendaraan bermotor yang diluncurkan Pemerintah Provinsi Banten tampak tinggi. Program yang berlaku mulai 10 April hingga 30 Juni 2025 ini, sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 170 Tahun 2025, menarik minat warga untuk datang langsung ke kantor Samsat Balaraja.
Pantauan pada Jumat (2/5/2025), antrean warga tampak membludak hingga ke jalan raya. Masyarakat rela datang sejak dini hari demi memperoleh pelayanan.

“Antreannya panjang sampai ke luar jalan. Saya datang pukul 05.30 WIB, sudah banyak orang yang mengantre,” ujar Haerudin, warga Cisoka.
Ia mengaku sangat terbantu dengan adanya program ini, terlebih karena pajak kendaraannya telah menunggak selama bertahun-tahun.
“Program ini sangat membantu dan meringankan. Pajak saya mati cukup lama, jadi kesempatan ini sangat berarti. Hanya saja, saya berharap pelayanan bisa lebih cepat,” tuturnya.
(Cutil)









