NASIONALNEWS.id, YOGYAKARTA–Program pembangunan jalan tol Bawen-Yogyakarta yang digulirkan pemerintah pusat memang patut didukung semua pihak agar sukses. Namun, hal itu bukan berarti masyarakat sekitar proyek boleh dikorbankan akibat kelalaian pelaku usaha.
Demikian disampaikan Pemerhati Publik dan Lingkungan DIY-Jateng, Abdul Zahir Mubarok, SH, M.Pd, saat menyoroti maraknya truk pengangkut material pasir dan urug ke lokasi proyek tol di Kalurahan Banyurejo, Kecamatan Tempel, Kabupaten Sleman, DIY, Senin (12/1/2026).
Menurut Zahir, truk-truk yang melintas di Jalan Tempel-Banyurejo merugikan warga sekitar. Dampaknya meliputi gangguan kebisingan, polusi udara, kerusakan jalan, hingga potensi kecelakaan lalu lintas. Belum lagi, supir truk sering mengemudi ugal-ugalan dengan kecepatan tinggi, sehingga muatan pasir atau tanah urug tidak ditutup terpal.
“Truk bermuatan pasir atau urug melintas di jalan umum tanpa penutup terpal tentu berbahaya bagi pengguna jalan lain. Termasuk warga sekitar yang terdampak karena debunya terbang sana-sini membuat pandangan terganggu,” tegas Zahir.Zahir mendesak Satlantas Polda DIY dan Dinas Perhubungan (Dishub) DIY untuk tegas melakukan pengawasan dan penindakan. “Satlantas DIY dan Dishub DIY tidak perlu ragu menindak truk-truk nakal seperti ini. Penegakan hukum harus tetap dijalankan meski truk ini membawa material proyek nasional. Karena, proyek nasional berjalan lancar bukan berarti harus membunuh masyarakat,” katanya.Selama ini,
Zahir memantau armada truk di kawasan tersebut yang sering melanggar aturan, seperti tanpa penutup terpal, tanpa plat nomor, dan lain-lain. Supir truk dinilai angkuh dan arogan di jalan raya karena aparat terkesan tutup mata.
“Kenapa harus takut menegakkan aturan kepada armada pengangkut material tol? Mustahil Presiden RI maupun Kapolri menghendaki armada seperti ini bebas berkeliaran di jalan umum tanpa mematuhi ketentuan lalu lintas,” tegasnya.
Penulis: PA











