Rekonstruksi Pembunuhan Bos Bengkel di Banyumas: Puluhan Adegan Dibuka, Emosi Warga Meledak Saat Empat Tersangka Dihadirkan

oleh -
oleh
foto adegan rekonturksi pembunuhan pemilik bengkel mobil
Adegan rekonturksi pembunuhan pemilik bengkel mobil di Banyumas Kamis (16/07/26)

NASIONALNEWS.ID PURWOKERTO – Suasana Kelurahan Arcawinangun, Kecamatan Purwokerto Timur, Kamis (16/7/2026), berubah menjadi ruang pembuktian sebuah tragedi yang mengguncang Banyumas. Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan bos bengkel, Eddy Yono Subagyo (67) alias Bagyo, dengan menghadirkan empat tersangka langsung ke lokasi kejadian.

Rekonstruksi bukan sekadar mengulang rangkaian peristiwa. Proses ini menjadi instrumen penting penyidik untuk menguji kesesuaian keterangan para tersangka dengan bukti-bukti yang telah dikumpulkan. Di sisi lain, kehadiran para tersangka di lingkungan tempat korban mengembuskan napas terakhir memantik luapan emosi warga.

Rombongan penyidik tiba sekitar pukul 13.10 WIB dengan pengawalan ketat. Empat tersangka yang dihadirkan ialah Ifaryanti alias IF (61), istri korban yang diduga menjadi otak pembunuhan, bersama AR (50) yang disebut sebagai kekasihnya, serta dua pelaku lain JR (43) dan RS (29) yang diduga terlibat sebagai eksekutor.

Sepanjang proses reka ulang, seluruh tersangka tampak mengikuti instruksi penyidik. IF terlihat lebih banyak menundukkan kepala saat memperagakan setiap adegan yang diminta.

Namun ketenangan jalannya rekonstruksi berbanding terbalik dengan reaksi masyarakat yang memadati sekitar lokasi. Sorakan, kecaman, hingga umpatan beberapa kali terdengar dari kerumunan warga yang menyaksikan langsung jalannya proses hukum tersebut. Aparat kepolisian terus menjaga situasi agar rekonstruksi berlangsung aman dan tidak mengganggu proses penyidikan.

Bagi warga sekitar, tragedi ini meninggalkan luka yang belum benar-benar pulih.

Salah seorang tetangga korban, Yuti, mengaku sengaja datang untuk menyaksikan rekonstruksi karena masih sulit mempercayai bahwa IF diduga menjadi dalang pembunuhan terhadap suaminya sendiri.

Ia berharap proses hukum berjalan tegas dan memberikan hukuman yang sepadan dengan perbuatan para pelaku.

Harapan serupa disampaikan Narsiyah, tetangga yang tinggal di sisi selatan rumah korban. Menurutnya, peristiwa tersebut telah mengguncang rasa aman lingkungan yang selama ini dikenal tenang. Ia menginginkan hukuman berat dijatuhkan kepada pelaku sebagai bentuk keadilan bagi korban sekaligus memberikan efek jera.

Kasus pembunuhan ini sebelumnya menghebohkan Banyumas setelah Eddy Yono Subagyo ditemukan tewas di rumahnya pada Sabtu, 27 Juni 2026. Penyelidikan intensif Polresta Banyumas kemudian mengungkap dugaan keterlibatan sang istri bersama tiga pelaku lainnya.

Dari hasil penyidikan, hubungan IF dengan AR diketahui bermula dari perkenalan melalui media sosial TikTok sejak Agustus 2025. Kedekatan keduanya berkembang menjadi hubungan asmara yang, menurut penyidik, berujung pada perencanaan pembunuhan terhadap korban.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol. Petrus Parningotan Silalahi sebelumnya menyatakan motif kejahatan merupakan perpaduan antara persoalan ekonomi dan hubungan asmara. Penyidik juga mengungkap adanya dugaan janji imbalan sebesar Rp250 juta kepada para pelaku yang menjalankan aksi tersebut.

Rekonstruksi ini menjadi tahapan krusial sebelum berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan. Dari setiap adegan yang diperagakan, penyidik berupaya memastikan seluruh rangkaian peristiwa tersusun utuh sehingga proses penegakan hukum dapat berjalan berdasarkan alat bukti yang kuat.

Kasus ini tidak hanya menyisakan duka bagi keluarga korban, tetapi juga menjadi pengingat bahwa kejahatan yang berawal dari relasi personal, konflik ekonomi, dan perencanaan matang dapat berujung pada tindak pidana paling serius: menghilangkan nyawa seseorang. Kini, seluruh mata tertuju pada proses peradilan yang akan menentukan pertanggungjawaban hukum para tersangka atas kasus yang mengguncang Banyumas tersebut.

(Widhiantoro)

No More Posts Available.

No more pages to load.