NASIONALNEWS.ID,BANYUMAS-Tiga pemuda datangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Banyumas. Sebelumnya Tri Subekti (31), Anggriawan (30) Dwi Bintang Pamungkas (20) mengikuti arahan Faiq karena dijanjikan akan dibantu mengembalikan kerugian puluhan juta dengan iming-iming akan dijadikan PNS. Kamis (23/04/2025).
“Kami bertiga telah bertemu dengan Bapak Ahmad Darisun pada hari di Jatilawang (Selasa, 22/4/2025) suatu tempat dan mendapat penjelasan dari beliau, bahwa dirinya tidak pernah diberikan uang yang sudah kami setorkan pada tahun 2023 ke almarhum bapak Karsito yang sebelumnya bekerja di Kecamatan Lumbir Kabupaten Banyumas,” Ujar Anggriawan
Senada dengan Anggriawan, Tri Subekti yang dipekerjakan di kantor Kecamatan Lumbir sejak di SK kan tanggal 1 Januari 2024. Ia meminta maaf atas kekeliruan-nya dengan didampingi saudaranya .
“Kami telah meminta maaf kepada Bapak Darisun secara langsung dan kami menyesalinya kami baru sadar telah dimanfaatkan orang. Sehingga kami cabut semua pernyataan kami dan laporan kami yang ke Dewan Kehormatan DPRD Kabupaten Banyumas pada Senin lalu, kami telah telah membuat pernyataan tertulis dan beliau juga telah memaafkan kami semua,” Kata Tri Subekti
“Di surat pernyataan kami sudah jelas, kami telah mencabut sehingga kalau ada yang pihak-pihak lain yang memanfaatkan demi kepentingan mereka kami bertiga tidak bertganggung jawab,” tutup Tri Subekti
Sebelumnya Dwi Bintang Pamungkas yang merupakan anak kandung Almarhum sempat kebingungan, karena almarhum ayahnya sudah tidak serumah sejak berapa tahun yang lalu, dan tinggal bersama dengan istri sirinya, sehingga tidak mengetahui persis hubungan kedua temanya dengan almarhum ayahnya.
“Saya hanya anak pak, ketika diperintahkan untuk bekerja saya ngikutin bekerja di kantor kecamatan. Terkait uang mereka yang bayar ke bapak saya, ya tidak saya tidak paham,” kata Bintang kepada Nasionalnews.id
“Kami bertiga sudah meminta maaf kepada beliau dan mencabut laporan,” imbuh Bintang
Sementara Ahmad Darisun selaku anggota DPRD Kabupaten Banyumas yang sebelumnya diberitakan oleh beberapa media online dengan tudingan dugaan melakukan pungli terkait pekerjaan 3 anak. Dirinya menampik tudingan.
“Ya benar saya ditanya melalui pesan Whatsapp oleh salah satu wartawan yang memberitakan. Saya bertanya kepada beliau yang jadi wartawanya karena saya dikirimi britanya, apakah inisial AD yang dimaksud itu saya ? dan wartawan itu menjawab iya karena anaknya menyebut bapak, seketika itu saya jawab berita itu fitnah. Saya tidak mengenal mereka-mereka sebelumnya,” ucap Ahmad Darisun
Terkait adanya Pekerja Harian Lepas (PHL) di Kabupaten Banyumas yang di berhentikan per tanggal 1 Januari 2025 karena adanya aturan baru dari Pemerintah Pusat.
“Jadi di Banyumas ini memang banyak Pekerja Harian Lepas (PHL) yang di berhentikan karena aturan itu, dan sekarang pemerintah mengeluarkan aturan baru,” Ujar Ahmad Darisun
Masih kata Darisun, ini udah clear ketiga anak mengadukan saya ke badan kehormatan karena adanya dorongan dari seseorang, dan orang tesebut harus bertanggung jawab atas perbuatannya.
“Rencana kami akan melaporkan kepada aparat penegak hukum tentang peristiwa ini, karena saya sebagai pribadi dan partai sangat dirugikan dengan fitnah yang sekeji itu sehingga merusak nama baik saya dan partai,” kata Ahmad Darisun dengan tegas
>>>> IMAM S