NASIONALNEWS.ID, KAB. BOGOR – Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Bogor unit Satuan Pelayanan Surat Ijin Mengemudi selalu meningkatkan pelayanan publik yang prima dan humanis untuk masyarakat, melalui program “Polantas Menyapa” kepada jajarannya untuk pemohon dokumen surat ijin mengemudi di Gedung Satlantas Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor. Selasa (11/11/2025).
Aiptu Hermansyah Bintara Urusan SIM,menyampaikan program yang di gagas ”Polantas Menyapa” merupakan bagian dari tranformasi pelayanan publik Regident Menyapa agar lebih humanis dan bersahabat dengan masyarakat.
“Program Regident Menyapa diterapkan ke seluruh personel unit Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan terutama yang berhadapan langsung dengan masyarakat atau pelayanan publik,” ungkap Hermansyah
Personel agar dapat mengutamakan pelayanan publik dengan menyapa, ramah, memberikan penjelasan dan pengarahan mudah sekitar pelayanan kepada masyarakat pemohon dokumen Surat Ijin Mengemudi (SIM) di Satpas Cibinong.
Hal tersebut, dirasakan langsung Ikhsan(35) pemohon yang datang ke Satpas Cibinong untuk mengurus dokumen SIM C (Roda dua) baru. Mencari informasi lengkap dari persyaratan dan proses untuk buat SIM.
“Saya diarahkan melengkapi kesehatan dan psikologi, diluar gedung Satpas, setelah melengkapi persyaratan lalu saya mendaftar ke Register Online di gedung Satpas Cibinong,” ungkap Iksan kepada awak media NasionalNews.ID
Lanjut pendataan, foto, teori avist dan teori praktek kendaraan. Pemohon dinyatakan lulus lalu melanjutkan ke loket BRI, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga penertiban SIM.
Alhamdulillah, dengan yakin dan percaya diri melalui Regident Menyapa saya mendapatkan informasi dan arahan petugas unit Satpas Cibinong. Saya dapat lalui proses dengan baik dan lancar, hingga memiliki SIM C dari Polres Bogor. Jelas Iksan pemohon SIM
DanyAW






