NASIONALNEWS.ID, DEPOK – Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 02 Pasir Putih, Sawangan, Depok, Mulyati mengakui kekurangan biaya dari Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS), sehingga pihak sekolah membuat kebijakan kepada wali murid untuk membantu atau memungut biaya sebesar 35.000 persiswa untuk pembuatan sampul rapot.
“Sebetulnya rapot sudah kami cetak, itupun ada dianggaran RKAS, ternyata biaya pencetakan melebihi RKAS. Maka dari itu, subsidi dari wali murid,” ujarnya saat ditemui di ruangannya, Rabu (9/1/19).
Sementara, bendahara SDN 02 Pasir Putih Arfiah menjelaskan, jumlah siswa-siswi SDN 02 sebanyak lebih kurang 300 murid, sedangkan yang mendapatkan rapot kurang lebih 112. Untuk kelas satu jumlah siswa 68 anak sudah mendapatkan, dan kelas tiga masih kurang sembilan anak yang belum mendapatkan rapot.
“Kami mensiasati, untuk mengcover kekurangan anggaran tersebut dari kebijakan wali murid, dan sementara pakai map biasa yang murah tidak ada logo sekolahnya,” ucapnya.
Sementara itu, salah satu wali murid RA saat ditemui membenarkan, bahwa pungutan yang dilakukan pihak sekolah untuk biaya sampul rapot peserta didik. Pungutan sebesar 35 ribu membuat para orang tua tercekik. Bahkan, program pemerintah bahwa pendidikan gratis diragukan.
“Benar adanya kebijakan yang dibuat pihak sekolah meminta biaya sampul rapot sebesar tiga puluh lima ribu kepada wali murid. Maunya sih gratis, katanya sekolah negeri gratis, tapi ini pihak sekolah meminta biaya sampul rapot. Saya ikutin saja, daripada nantinya malah jadi ribet,” tutupnya. (Joko/Ang)







