Skandal Penggelapan Puluhan Mobil di Banyumas Terbongkar, Pelaku Diringkus Saat Belanja di Jogja!

oleh -
oleh
incollage 20260427 143445461

NASIONALNEWS.ID PURWOKERTO–Tabir gelap aksi penggelapan kendaraan bermotor yang meresahkan warga Banyumas akhirnya tersingkap. Dalam operasi kilat selama dua hari, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyumas berhasil membongkar dua kasus besar dengan modus “pengkhianatan kepercayaan” yang merugikan korban hingga ratusan juta rupiah.

Penyergapan Dramatis di Yogyakarta

Pelarian tersangka berinisial JIMMY (31), pemilik usaha rental mobil “Java Rentcar” di Kelurahan Pasirmuncang, berakhir antiklimaks. Tim Resmob Polresta Banyumas berhasil melacak dan meringkus tersangka pada Jumat (24/04) saat ia tengah asyik berbelanja bersama istrinya di salah satu pusat perbelanjaan di Yogyakarta.

Berdasarkan temuan di lapangan, aksi JIMMY tidak main-main. Ia diduga telah menggelapkan puluhan unit mobil titipan dengan modus operandi yang sama secara berulang.

Modus Operandi: Memanfaatkan Celah Kepercayaan

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol. Petrus P. Silalahi, SH, SIK, MH, mengungkapkan bahwa para pelaku mengincar korban yang menaruh kepercayaan tinggi, baik dalam skema kerja sama rental maupun jual beli.

“Ini menjadi perhatian serius kami karena pelaku memanfaatkan kedekatan dan kepercayaan korban. Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan memperketat pengawasan dalam setiap bentuk kerja sama aset,” tegas Kombes Pol. Petrus.

Dua Kasus Besar yang Diungkap:

  1. Kedok Bisnis Rental di Pasirmuncang Tersangka JIMMY (31) menggunakan bendera usahanya untuk menarik minat pemilik kendaraan. Salah satu korbannya adalah PRY (43), seorang guru asal Banyumas. Korban menitipkan dua unit mobil gres, yakni Honda Brio Satya (2024) dan Honda Mobilio (2018), untuk direntalkan secara resmi.

Naas, bermodalkan surat perjanjian yang tampak meyakinkan, tersangka justru menggadaikan mobil-mobil tersebut tanpa izin pemilik. “Saya kira aman karena ada perjanjian tertulis, ternyata mobil malah digadaikan tanpa sepengetahuan saya,” tutur PRY saat menyadari adanya kejanggalan posisi kendaraannya.

  1. Tipu Muslihat Jual Beli di Purwokerto Selatan Kasus kedua melibatkan tersangka berinisial GPBI (32). Pelaku berpura-pura menawarkan jasa untuk membantu menjualkan mobil korban agar lebih cepat laku. Peristiwa yang terjadi antara Agustus hingga Oktober 2025 ini berakhir dengan digadaikannya kendaraan korban untuk kepentingan pribadi tersangka.

 

>>>IMAM S

No More Posts Available.

No more pages to load.