Tensi Tinggi di Banjarnegara: Ribuan Massa LSM Harimau Kepung PT Blesscon, Cium Aroma Gratifikasi dan Pelanggaran Izin

oleh -
oleh
timephoto 20260129 130046

NASIONALNEWS.id,BANJARNEGARA–Ketegangan pecah di jalur utama Banjarnegara-Purwokerto saat ribuan massa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Harimau melakukan aksi longmarch menuju pabrik bata ringan PT Superior Prima Sukses Tbk (BLES) atau PT Blesscon di Desa Purwonegoro, Kamis (29/01/2026).

 

Negosiasi berlangsung alot setelah barisan pengamanan dari Polres Banjarnegara, di bawah komando Kapolres AKBP Mariska Fendi Susanto, sempat menghalangi pergerakan massa yang hendak merangsek sejauh 600 meter menuju gerbang pabrik.

 

Massa menuntut transparansi atas gurita persoalan yang melilit perusahaan tersebut, mulai dari dugaan perizinan bodong hingga pengabaian nyawa pekerja.

 

“Jangan Biarkan Perusahaan ‘Hantu’ Beroperasi!”

Masa LSM Harimau dalam orasinya menyampaikan kritik tajam terhadap legalitas bangunan dan operasional pabrik. Ia menegaskan bahwa PT Blesscon diduga kuat belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) namun sudah nekat beroperasi.

 

“Kami berdiri di sini karena mencium aroma busuk birokrasi. Bagaimana mungkin pabrik sebesar ini bisa berdiri tanpa PBG yang sah sesuai PP Nomor 16 Tahun 2021? Ini bukan sekadar administratif, ini soal kedaulatan tata ruang Banjarnegara. Kami menduga ada ‘tangan-tangan kotor’ yang bermain di balik layar sehingga izin lokasi, AMDAL, hingga izin pengeringan lahan dikangkangi begitu saja,” ujar pimpinan aksi dengan nada tinggi di mobil Komando.

 

 

 

Tragedi Pekerja: Antara Kecelakaan dan Hak yang Terampas

Poin paling krusial yang disorot adalah nasib salah satu pekerja bernama Wasito Adi. Pemuda asal Kecamatan Bawang ini mengalami kecelakaan kerja pada Mei 2025, namun hingga Januari 2026, hak-haknya atas jaminan kecelakaan kerja dari BPJS Ketenagakerjaan tak kunjung cair.

 

Masa LSM Harimau memberikan kalimat langsung yang menohok kepada pihak manajemen PT BLESSCON

“Kalian mempekerjakan rakyat kami, tapi saat mereka celaka, kalian buang seperti sampah! Data menunjukkan banyak karyawan belum terdaftar BPJS Ketenagakerjaan. Kasus Wasito Adi adalah bukti nyata kejahatan korporasi. Mana santunan pengobatannya? Mana jaminan cacatnya? Jika PT Blesscon tidak sanggup menjamin keselamatan nyawa manusia, lebih baik angkat kaki dari tanah Banjarnegara sekarang juga!”

 

Empat Tuntutan Utama LSM Harimau

Berdasarkan investigasi lapangan hingga 19 Januari 2026, LSM Harimau mengajukan empat poin tuntutan mati yang harus segera dijawab oleh PT Blesscon dan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara:

1. Audit Total Perizinan: Mempertanyakan PBG dan ITR yang diduga belum tuntas namun pembangunan sudah berjalan.

2. Transparansi Izin Lahan: Verifikasi sistem OSS yang hingga kini belum terdaftar di Dinas Perizinan setempat.

3. Jaminan K3 & BPJS: Mendesak pendaftaran seluruh pekerja sesuai UU No. 1 Tahun 1970 dan PP No. 84 Tahun 2013 tanpa terkecuali.

4. Usut Tuntas Dugaan Gratifikasi: Meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan suap atau gratifikasi dalam proses awal pembangunan pabrik hingga operasional.

 

LSM Harimau menutup pernyataannya dengan ancaman serius. Jika dalam waktu dekat pihak perusahaan tidak mampu memberikan bukti penyelesaian kewajiban, termasuk tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), mereka mendesak pihak berwenang untuk segera menyegel pabrik tersebut.

 

“Kami tidak butuh janji di atas kertas. Kami butuh bukti bahwa hukum ditegakkan dan hak buruh diberikan. Sebelum itu terjadi, kami tidak akan mundur sejengkal pun!” tutup koordinator aksi.

Pihak management  PT Blesscon, Hari Suroso didampingi Kepala Bakesbangpol Banjarnegara.  mengakui belum kantongi Ijin PBG pada perusahaannya.

“Kami mengakui PBG kami belum terbit, saya juga merasa heran kenapa pemerintah kabupaten Banjarnegara belum menerbitkan permohonan yang kami ajukan,” ujar Hari

Jalur Banjarnegara-Purwokerto sempat mengalami kemacetan panjang akibat negosiasi yang berlarut-larut antara massa dan aparat kepolisian.

IMAM S

No More Posts Available.

No more pages to load.