NASIONALNEWS.id LAMONGAN–Kecelakaan kereta api kembali merenggut nyawa di wilayah Kabupaten Lamongan. Seorang pria berinisial MZA (51), warga Kecamatan Babat, meninggal dunia di tempat, setelah tertemper kereta api di jalur rel KM 163+5, Desa Sumurgenuk, Jumat pagi (27/03) sekitar pukul 07.55 WIB.
Peristiwa nahas ini menambah daftar panjang kecelakaan di perlintasan maupun jalur rel yang seharusnya steril dari aktivitas warga.
Berdasarkan informasi di lokasi, korban diketahui berada di atas rel saat mempersiapkan peralatan memancing—sebuah tindakan yang jelas berisiko tinggi namun masih kerap dilakukan masyarakat.
Kasi Humas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyampaikan bahwa Kapolsek Babat, Kompol Chakim Amrullah bersama anggotanya langsung menuju lokasi begitu menerima laporan.
“Petugas segera melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta mengevakuasi korban,” ujarnya.
Dari keterangan saksi mata yang berada di warung kopi sekitar lokasi, korban terlihat berdiri di jalur rel saat Kereta Api Anjasmoro 30F melintas dari arah barat ke timur. Diduga korban tidak menyadari atau mengabaikan datangnya kereta, hingga akhirnya tertabrak dan terpental ke sisi selatan rel.
Benturan keras itu menyebabkan korban mengalami luka fatal dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Petugas juga mengamankan sejumlah barang milik korban, di antaranya sepeda motor Suzuki Smash warna merah-hitam bernopol S-2793-JW dan sebuah tas biru berisi perlengkapan memancing.
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut.
Namun, insiden ini tidak bisa hanya dipandang sebagai musibah semata. Minimnya kesadaran masyarakat terhadap bahaya beraktivitas di jalur rel menjadi sorotan serius. Jalur kereta api bukan ruang publik yang bisa digunakan sembarangan—setiap aktivitas di atasnya adalah taruhan nyawa.
Di sisi lain, pertanyaan juga layak diarahkan pada upaya preventif yang dilakukan pihak terkait. Apakah sosialisasi keselamatan sudah maksimal? Apakah pengawasan di titik-titik rawan sudah berjalan efektif?
Tanpa langkah konkret dan tegas, bukan tidak mungkin tragedi serupa akan terus berulang.
Polisi pun kembali mengimbau masyarakat agar tidak beraktivitas di sekitar rel kereta api dan selalu mengutamakan keselamatan. Namun, imbauan tanpa kepatuhan dan pengawasan nyata hanya akan menjadi rutinitas tanpa makna.
(SHOLICHAN)






