NASIONALNEWS.ID, BANTUL – Polres Bantul kembali meraih predikat Pelayanan Prima (A) dalam Pemantauan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2025.
Capaian tersebut sekaligus memperpanjang konsistensi Polres Bantul dalam mempertahankan kualitas pelayanan publik selama dua tahun berturut-turut.
Penghargaan dari Kapolri itu diserahkan Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono kepada Kapolres Bantul AKBP Bayu Puji Hariyanto dalam Rapat Koordinasi Perencanaan dan Penganggaran di Hotel Harper Malioboro, Yogyakarta, Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 07.00 WIB.
Predikat Pelayanan Prima (A) menjadi apresiasi atas komitmen Polres Bantul dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, cepat, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Kapolres Bantul AKBP Bayu Puji Hariyanto mengatakan penghargaan tersebut bukanlah tujuan akhir.
Menurutnya, capaian itu justru menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus mengevaluasi dan meningkatkan kualitas pelayanan.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” kata Bayu.
Ia menegaskan Polres Bantul tidak ingin cepat berpuas diri atas capaian tersebut. Evaluasi dan inovasi akan terus dilakukan agar pelayanan kepolisian semakin mudah diakses dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Bayu menyebut predikat Pelayanan Prima yang kembali diraih menjadi capaian membanggakan karena Polres Bantul sebelumnya juga memperoleh penghargaan serupa berdasarkan hasil evaluasi tahun 2024.
Dengan demikian, penghargaan yang diterima pada 2026 atas hasil PEKPPP Tahun 2025 menunjukkan konsistensi Polres Bantul dalam menjaga standar pelayanan publik.
“Ini menjadi kebanggaan sekaligus tanggung jawab bagi kami untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan,” ujarnya.
Bayu memastikan pelayanan kepolisian akan terus diarahkan agar semakin profesional, humanis, transparan, responsif, dan akuntabel.
“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat, mudah, ramah, responsif, dan memberikan kepuasan,” jelasnya.
Penghargaan Pelayanan Prima (A) merupakan hasil penilaian melalui PEKPPP yang menjadi bagian dari upaya mendorong peningkatan profesionalisme dan standar pelayanan publik di lingkungan kepolisian.
Bayu berharap capaian tersebut memacu seluruh personel Polres Bantul untuk terus melakukan pembenahan dan menghadirkan inovasi dalam berbagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.
“Predikat Pelayanan Prima ini bukan tujuan akhir. Ini adalah tanggung jawab jangka panjang untuk menjaga standar pelayanan kepolisian,” tuturnya.
Polres Bantul berkomitmen mempertahankan kepercayaan masyarakat dengan meningkatkan kualitas pelayanan secara berkelanjutan.
Pembenahan juga akan terus dilakukan agar pelayanan kepolisian semakin sesuai dengan kebutuhan masyarakat. (Ridar)










