NASIONALNEWS.ID BREBES – Primer Koperasi Purnawirawan ABRI (PIRMKOPPABRI) Brebes tandatangani kerjasama di Bidang Hukum dengan kantor hukum Sandi Prabowo SH & Partners. Penandatangan MOU dilaksanakan dikantor PRIMKOPPABRI BREBES Jl. GOR, Nomor 7, Brebes, Jawa Tengah, Rabu (3/9/2025).
Penandatangan dilakukan Advokat dan Konsultan Hukum, Sandi Prabowo SH dengan Rohadi selaku ketua PRIMKOPPABRI Brebes yang menaungi unit-unitnya yang berada di Wilayah Kabupaten Brebes, Provinsi Jawa Tengah.
Rohadi mengatakan, bahwa dengan telah terjalinnya kerjasama ini, dapat lebih bersinergi dari sisi hukum dan dapat memberikan wawasan hukum bagi pengurus, pengawas dan karyawan PRIMKOPPABRI Brebes dan upaya Preventif atau pencegahan pelanggaran hukum baik di internal maupun eksternal.
“Kerjasama ini upaya pencegahan pelanggaran hukum di internal dan eksternal. Saya berharap PRIMKOPPABRI Brebes dapat lebih berkembang dalam menjalankan bidang usaha Koperasi di Wilayah Kabupaten Brebes,” tutupnya.
Sandi menjelaskan, bahwa kerja sama dengan PRIMKOPPABRI Brebes dalam rangka memberikan bantuan hukum terhadap pengurus koperasi dan unit koperasi yang ada di Kabupaten Brebes.
“Ini merupakan pengalaman pertama dengan lembaga koperasi, yang nantinya bertujuan untuk memberikan bantuan hukum baik secara Litigasi maupun non-Litigasi dan sebagai konsultan hukum bagi pengurus atau pegawai PRIMKOPPABRI Brebes dan unit-unitnya yang tersebar di wilayah Kabupaten Brebes,” pungkasnya. (SL)







