Majenang Zona Merah, Camat Wajibkan Masker dan Social Distancing

oleh -
camat majenang

NASIONALNEWS.ID, CILACAP – Penyebaran Covid-19 di Kecamatan Majenang Kabupaten Cilacap Jawa Tengah menunjukan peningkatan. Kondisi tersebut menjadi perhatian khusus Camat Majenang, Iskandar Zulkarnaen Siregar.

Menurutnya, penggunaan masker di wilayah Kecamatan Majenang sudah merupakan kewajiban tetapi masih banyak ditemukan masyarakat yang tidak mengindahkan peraturan tersebut. Dengan keadaan tersebut, Camat Majenang dan unsur Forkompimcam melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi terhadap masyarakat tentang pentingnya penggunaan masker dan sosial distancing.

 20200425 162055

“Hari ini saya bersama unsur Forkompimcan lainya melakukan kegiatan sosialisasi dan peneguran terhadap masyarakat Majenang yang tidak menggunakan masker saat keluar rumah,” kata Iskandar Sabtu (25/4/2020).

Menurutnya, tempat yang menjadi sasaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Majenang diantaranya Swalayan dan beberapa pusat perbelanjaan di Majenang. Camat Majenang berpesan kepada masyarakat yang melakukam kegiatan diluar rumah, disamping wajib menggunakan masker masalah sosial distancing juga harus betul-betul diterapakan, agar penyebaran Covid-19 bisa diminimalisir.

“Saya minta kepada masyarakat yang berada di pusat perbelanjaan khususnya yang sedang melakukam pembayaran dikasir harus tetap menjaga jarak dengan yang lainya, jangan sampai terjadi antrian yang mengakibatkan kerumunan, saya juga sudah memberikan masukan kepada manager swalayannya,” kata Iskandar.

Cama menegaskan, kedepan akan melakukan pengecekan lagi terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker bila melanngar akan ditindak tegas.

“Kita akan tindak tegas bagi mereka yang masih membandel, penggunaan masker dan sosial distancing betul-betul harus kita terapkan,” tandasnya. (Junaedi)

No More Posts Available.

No more pages to load.