NASIONALNEWS.ID, Bekasi – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta penerapan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari efisiensi dan tata kelola baru bernegara.
Kebijakan ini diharapkan menciptakan birokrasi yang lebih efektif, efisien, dan berorientasi bermanfaat bagi masyarakat.
“Prinsip efisiensi ini bukan hanya sekadar soal kita supaya tidak tergantung kepada pasokan BBM internasional, tetapi juga ada transformasi budaya kerja baru, ada kultur kerja yang baru, semuanya terbiasa gitu dan arahnya ke sana,” kata Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto.
Pernyataan ini disampaikannya saat kegiatan peninjauan langsung pelaksanaan WFH di Kantor Wali Kota Bekasi, Jawa Barat pada Jumat (10/4/2026).
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mencatat tingkat partisipasi WFH sekitar 40 persen dari total ASN di Kota Bekasi.
Dari langkah ini diminta menghitung besaran efisiensi anggaran, terutama dari penghematan penggunaan BBM, air, dan listrik.
Bima Arya Sugiarto meneruskan langkah efisiensi ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas harga BBM agar tidak membebani masyarakat, khususnya kelompok menengah ke bawah.
Dia memastikan kondisi APBN dan ketersediaan BBM nasional tetap aman, dengan tingkat ketergantungan impor yang terdampak dinamika Selat Hormuz relatif rendah.
“Bagi presiden, bagi pemerintah saat ini, keberpihakan kepada warga terutama kelas menengah ke bawah itu sangat penting untuk dijaga,” ucapnya.
Menyoal potensi gangguan pelayanan publik, ucap Bima Arya Sugiarto, memastikan layanan esensial tetap berjalan optimal.
Sejumlah sektor vital seperti Dinas Lingkungan Hidup, Sumber Daya Air, Pemadam Kebakaran, dan Satpol PP tetap beroperasi penuh.
Sementara itu, layanan di kecamatan, kelurahan, dan perizinan tetap berjalan dengan pembatasan maksimal 50 persen pegawai bekerja di kantor.
“Untuk menjaga kedisiplinan ASN selama WFH, pemerintah menerapkan sistem pengawasan ketat melalui pelaporan kinerja digital serta pemantauan lokasi,” tuturnya.
Sanksi akan diberikan bagi ASN yang tidak menjalankan tugas sesuai ketentuan dan pejabat yang lalai dalam pengawasan.
Wali Kota Bekasi mendorong ASN menggunakan transportasi umum dan sepeda.
Langkah ini diharapkan beriringan dengan pengembangan transportasi publik berbasis kendaraan listrik.
“Sebetulnya kalau skema kendaraan listrik ini juga fokus ke transportasi publik, akan jauh lebih signifikan dampaknya, dan itulah yang kemarin sebetulnya mulai diinisiasi oleh Presiden,” tuturnya.






