Pegawai Kesehatan Ada Kecemburuan Terhadap Keguruan Tentang PPPK Bagi Non PNS

oleh -
img 20220227 wa0022

NASIONALNEWS.ID, PULAU SERIBU – Pegawai Kesehatan yang bertugas di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, ada kecemburuan terhadap keguruan tentang pengangkatan pegawai non Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengikuti program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK )

Banyak pegawai Kesehatan Non PNS yang belum diangkat menjadi pegawai tetap atau pengangkatan PPPK. Kasatlak Puskesmas Kesehatan Kecamatan Seribu Utara. Ratu Juwita SKM mengatakan, untuk kesehatan sampai sekarang belum ada perintah dari Dinas tentang pengangkatan pegawai non PNS untuk mengikuti program PPPK, sedangkan keguruan sudah ada.

“Kawan kawan itu menunggu, tapi karena belum ada perintah dari Dinas Kesehatan jadi belum ada yang mengikuti. Kita sih ada kecemburuan terhadap keguruan, karena cuman keguruan yang baru di terima menjadi PPPK mungkin, karena besarnya anggaran,” ungkap Ratu Juwita Rabu ( 23/2/22) di puskesmas Kecamatan Seribu Utara.

Peraturan Gubernur nomor 72 tahun 2007 tentang Pegawai non Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD) unit kerja yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah ( BLUD) Propinsi Daerah Khusus ibu kota Jakarta dan peraturan Menteri dalam negeri nomor 79 tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, bahwa status pegawai non PNS terdiri dari 1. a, Pegawai kontrak
b, Pegawai tetap. 2. Pegawai kontrak dapat diangkat menjadi pegawai tetap dalam hal telah memenuhi waktu paling lama 2 tahun dan perpanjang 1 kali untuk paling lama 1 tahun,

Adanya pergub tersebut dan aturan Menteri dalam negeri Kepala Puskesmas Kecamatan Seribu Utara dr Sigit mengatakan, untuk Puskesmas Kepulauan Seribu Selatan memakai sistim BLUD

“Kita dalam Puskesmas ini sesuai aturan tersebut, kita memakai sistim BLUD dalam keuangan ataupun dalam pembelian obat kita memakai BLUD,” ungkap dr Sigit Rabu (23/2/22) di Puskesmas Kecamatan Seribu Utara.

Banyaknya pegawai non PNS yang berada di Puskesmas Kecamatan Seribu Utara, yang belum mengikuti PPPK dan belum diangkat menjadi pegawai tetap, wartawan Nasionalnews.id mencoba menghubungi Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta melalui selulernya belum memberikan jawaban,

Jawaban Dinas Kesehatan akan dimuat di berita berikutnya.

(Budi Beler)

No More Posts Available.

No more pages to load.