NASIONALNEWS.ID, JAKARTA – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat mengamankan asset tanah di RT Lapangan Ki Amat Jalan H. lebar RT 06. RW. 01 Kelurahan Meruya Selatan, Kecamatan Kembangan, Kota Administrasi Jakarta Barat, Rabu (18/1/2023).
Dalam pengamanan tersebut, 500 personil dari terdiri dari BPAD, pejabat tingkat Kota , ( para asisten, Kasatpol.PP Irbanko, Kasudis terkait, Camat dan Lurah ), Unsur TNI , POLRI dan Garnisun bersama jajaran.
Sekretaris Kota Iin Mutmainah saat dikonfirmasi mengatakan, berdasarkan Insekda No 118 Tahun 2021, walikota diberikan tugas dan kewenangan koordinasi dan fasilitasi pengamanan barang milik daerah di wilayahnya.
“Untuk pengamanan asset yang dilakukan yaitu, pengamanan administrasi yang telah dicatat di KIB A BPAD Propinsi DKI Jakarta, lalu pengamanan fisik, dengan pemasangan plang asset dan pembersihan area, lalu
pengamanan hukum, lanjut dilakukan pengukuran dengan BPN untuk dibuat proses pensertifikatan,” kata Sekretaris Kota Iin Mutmainah saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu (18/1/2023).
Iin juga menjelaskan, setelah dilakukan pengamanan pihaknya selanjutnya akan melakukan rapat koordinasi untuk pemanfaatan asset tersebut.
“Nanti kita akan lakukan rapat koordinasi untuk pemanfaatan asset yang akan digunakan oleh Pemprop DKI Jakarta untuk kepentingan umum,” tutupnya.
(Budi Beler)






