NASIONALNEWS.ID TANGERANG – Polsek Kelapa Dua bungkam dikonfirmasi soal Oknum Polisi anggota Polsek Kelapa Dua yang melepaskan empat orang tersangka penyalahgunaan narkotika dengan meminta uang puluhan juta.
Kapolsek Kelapa Dua, Muharam Wibisono saat dikonfirmasi perihal tersebut melalui pesan singkat WhatsApp tidak menjawab, begitupun dengan Kanit Reskrim Kelapa dua tidak menjawab saat di konfirmasi prihal dugaan kasus tersebut
Kemudian tim NasionalNews.id langsung mendatangi Mapolsek Kelapa Dua untuk melakukan konfirmasi ke Kapolsek dan Kanit Reskrim, namun petugas SPK menyebut bahwa Kapolsek dan Kanit Reskrim sedang tidak berada di Mapolsek.
Sebelumnya Keempat tersangka pengguna Narkotika diamankan Satreskim Polsek Kelapa Dua di wilayah Rajeg, Kabupaten Tangerang, Rabu (17/4/2024) sekira pukul 18.00 WIB.
Menurut narasumber yang tidak disebut namanya mengatakan, bahwa setelah ditahan selama 4 hari di Polsek Kelapa Dua. Keempatnya kemudian dilepas setelah dipintai uang sebesar Rp 30 juta
Keempat terduga pelaku dilepaskan setelah keluarga membayar uang tebusan Rp 30 juta rupiah.
“Setelah ditahan 4 malam, akhirnya dibebaskan setelah menyerahkan uang 30 juta ke ruang penyidik unit satu Polsek Kelapa Dua,” ungkapnya.
Menurutnya, keempat tersangka sudah ada di rumah sejak hari Senin dinihari (22/4/2024).
“Tetangga juga banyak yang tau, Rabu habis magrib ditangkap, senini dinihari sudah dibebaskan,” ungkapnya.
(Red)