Polsek Paciran Berhasil Ringkus, Terduga Penipuan Foto Prewedding

oleh -
img 20240429 wa0057

NASIONALNEWS.ID, LAMONGAN – Terduga pelaku penipuan Prewedding di media sosial, diamankan pihak kepolisian Sektor Paciran Polres Lamongan.

Kapolsek Paciran AKP Achmad Purnomo S.H., menjelaskan dari keterangan Sdr. Ivanda (terduga), ia melakukan penipuan di beberapa tempat.

“Menurut keterangan tersangka, penipuan dilakukan di wilayah Paciran, Brondong, Karanggeneng, Panceng dan wilayah ujung Pangkah,” tuturnya

Sebelumnya Kapolsek Paciran menjelaskan, pada hari Minggu 28 April 2024 sekira pukul 09.00 WIB. Petugas jaga mendapat informasi bahwa Sdr. Ivanda selaku pemilik Ivanda Studio (terduga pelaku penipuan foto prewedding) berada di dalam studio miliknya, selanjutnya petugas mendatangi studio tersebut dan petugas jaga berhasil mengamankan terduga pelaku penipuan tersebut.

“Yang bersangkutan memasang iklan foto prewed di aplikasi Instagram dan Facebook, dan setelah ada kesepakatan para korban di suruh mentransferkan uangnya untuk foto prewed, dan setelah foto prewed dilaksanakan namun hasil cetak foto tersebut tidak diberikan kepada para korban,” tutur AKP Achmad Purnomo.

Achmad Purnomo jaga menambahkan pada hari H terduga menerima uang hasil kejahatan ke korban.

“Dari pihak korban juga ada yang sudah mentransferkan uangnya sebanyak 3.000.000,- (tiga juta rupiah), namun pada saat acara hari H terduga pelaku tidak hadir untuk melakukan foto prewad,” kata Kapolsek paciran AKP Achmad Purnomo S.H., kepada nasionalnews.id saat di konfirmasi pada hari Senin(29/4/2024)

Sholic/Nifta

No More Posts Available.

No more pages to load.