Dua Tokoh Getarkan Suasana Dialog

oleh -

NASIONALNEWS.ID, JAKARTA -Dua Tokoh Kebangsaan menggetarkan suasana dialog Interaktif. Hal tersebut dalam diskusi merajut Bhinneka Tunggal Ika dan membangun harmoni kebangsaan di Gedung Sasono Adiguno  TMII Jakarta, Kamis (25/07/2019).

Hadir sebagai Narasumber pada dialog Interaktif tersebut adalah Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, SH. MH. Dari Akademisi Indonesia dan Drs. Syarmadani, M.Si. Direktur Ketahanan Ekonomi, Sosial dan Budaya Direktorat Jenderal Polpum Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Jimly mengatakan, Kita hanya berpatokan pada UU No. 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah yang mencantumkan di dalamnya pasal – pasal bahwa urusan kesatuan masyarakat hukum adat tergantung bagaimana pengaturannya di dalam Peraturan Daerah (perda), sementara kalau diserahkan kepada Perda pun tidak jelas apakah di Perda Provinsi atau perda Kabupaten/ Kota.

Ia melanjutkan, ada Daerah yang rajin membuat Perda kesatuan masyarakat hukum adat, ada juga yang belum begitu rajin. Belum semua Daerah punya Perda terkait itu. Kalau pun ada Daerah yang punya Perda tentang kesatuan masyarakat hukum adat, itu pun masih sesuai dengan tafsir Daerahnya masing-masing.

“Kebijakan mengenai kesatuan masyarakat hukum adat belum memuaskan. Sedangkan kita sedang menghadapi era baru, konsolidasi kekuasaan pasca reformasi,” tutur pakar Tata Negara ini.

Jimly menerangkan, konsolidasi kekuasaan, belajar dari sejarah pada era kemerdekaan, demokrasi terpimpin, orde baru, hingga era reformasi cenderung mengesampingkan pentingnya keanekaragaman.

“Kenapa MK memutuskan dalam Putusan terakhirnya itu, mengembalikan, meneguhkan kedudukan kesatuan masyarakat hukum adat, sebagai penguasa dari hukum adat. Karena jelas di pasal 18 b ayat 2 UUD 1945, negara mengakui dan menghormati eksistensi kesatuan hukum adat,” ucap Jimly

Masih dikatakanya, Jadi strutktur organisasi bernegara tidak menghilangkan hak konstitusional kesatuan masayrakat hukum adat.

“Struktur organisasi bernegara kita tidak menghilangkan organsasi kemasayrakatan,” tambahnya.

Ditempat yang sama, Syarmadani menyampaikan, Kita memiliki aset spiritual berupa kearifan lokal dan etika agama apa pun yang ada di Indonesia. Namun, dalam perjalanan sejarah, tampaknya Indonesia makin terkooptasi oleh berbagai kepentingan ekonomi dan politik global yang didominasi oleh negara maju. Tanpa revitalisasi, kearifan lokal yang sesungguhnya juga merupakan identitas bangsa, kita akan semakin hilang di panggung dunia.

“Revitalisasi kearifan lokal dalam merespon berbagai persoalan akut bangsa dan negara ini, seperti korupsi, kemiskinan, dan kesenjangan sosial hanya akan berjalan dengan dukungan kebijakan negara dan keteladanan. Tanpa itu, kearifan lokal hanya merupakan aksesori budaya yang tidak bermakna,” Tegasnya.

Syarmadani juga menjelaskan, Kearifan lokal di banyak daerah pada umumnya mengajarkan budaya malu (jika berbuat salah). Akan tetapi, dalam realitas sekarang, budaya malu itu telah luntur.

“Di sisi lain kita masih menyaksikan pemanfaatan kearifan lokal, misalnya di dunia medis terjadi pengembangan obat herbal yang merupakan warisan leluhur di bidang medis yang kemudian disempurnakan dengan standar farmakologi yang berlaku. Jadi, itu adalah salah satu wujud kearifan lokal yang telah memperoleh revitalisasi dalam masyarakat,” pungkasnya.

Raja, Sultan, Datu, Pelingsir, Pemangku Adat Istiadat, Budayawan yang hadir pada acara tersebut, antara lain : Majelis Agung Raja Sultan Indonesia (MARSI), Forum Silaturahmi Keraton Se-Nusantara (FSKN), Yayasan Pamanah Rasa Nusantara (YAPARANUS), Yayasan Raja Sultan Nusantara (YARASUTRA), Forum Komunikasi dan Informasi Keraton Nusantara (FKIKN), Yayasan Kedaton Nusantara, Badan Pengurus Silaturahmi Raja Nusantara (BP SILATNAS), Majelis Cendekiawan Keraton Nusantara (MCKN), Asosiasi Kerajaan dan Kesultanan Indonesia (AKKI), Dewan Adat Nasional, Masyarakat Adat Nusantara (MATRA), Lembaga Tinggi Masyarakat Indonesia (LEMTARI), Lembaga Pemersatu Anak Bangsa, Keluhuran Galuh Pakuan Padjajaran dan Zuriyat Jurai Basemah. (Srj/Bb)

No More Posts Available.

No more pages to load.