Dugaan Penggunaan Dana Hibah, Kepala Desa di Lamongan Diperiksa KPK

oleh -
img 20250725 wa0018

NASIONALNEWS.id LAMONGAN – Tim KPK telah berhasil melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) penggunaan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jatim tahun anggaran 2021 – 2022.

Budi Prasetyo Juru Bicara (Jubir) KPK saat dikonfirmasi wartawan Nasionalnews.id terkait hasil pemeriksaan pada pekan lalu di Polres Lamongan beliau mengatakan, bahwa Tim KPK sudah melakukan pemeriksaan 6 para saksi dan dilaksanakan di ruang Sat Reskrim Polres Lamongan pada hari Rabu (23/7). Dari 6 orang saksi semuanya kooperatif dan pihak KPK telah mengembangkan tentang regulasi atau mekanisme didalam pembentukan Pokmas hingga pencairan Anggarannya.

“Semua saksi hadir. Dan tim penyidik KPK mendalami terkait proses pembentukan pokmas sampai dengan pencairannya,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan nasionalnews.id melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (24/7/2025).

Ia juga menjelaskan, terkait tata kelola dana Pokmas.

“Penyidik juga mengkonfirmasi apakah dana pokmas dikelola sendiri atau dikelola orang-orang yang terafiliasi dengan tersangka,”  jelasnya.

Hari ini Rabu (23/7), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Prov Jatim tahun anggaran 2021 – 2022.

Sholic

No More Posts Available.

No more pages to load.