NASIONALNEWS.ID, JAKARTA – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat koordinasi (Rakor) Sinegritas tahun 2019, Senin (15/4/2019).
Berlangsung di Hotel The Acacia, Jakarta Pusat Rakor tersebut, membahas pelaksanaan pemantauan orang asing, Ormas asing dan tenaga kerja asing (TKA) di DKI Jakarta.
Plt Kabag Kewaspadaan Kesbangpol DKI Jakarta, Entis Sutisna mengatakan, guna mendorong minat kunjungan orang asing ke Indonesia, pemerintah mengeluarkan kebijakan nasional terhadap beberapa negara bebas visa.
“Jakarta sebagai barometer Indonesia, destinasi yang paling disukai oleh orang asing, meski demikian kita harus mewaspadai adanya tujuan-tujuan yang kemungkinan besar akan berdampak pada kerawanan sosial masyarakat,” terang Entis.
Hadir sebagai narasumber, Kasi Pemantauan Orang Asing Direktorat Kewaspadaan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Alfian mengatakan, bahwa pengawasan orang asing merupakan tanggung jawab bersama.
“Imigrasi, Kesbangpol, Disnaker dan Kepolisian yang tergabung dalam Tim Pora. Ini dalam rangka menjaga kedaulatan dan stabilitas negara,” ungkap Alfian.
Senada dengan Alfian, Kasi Pengawasan Orang Asing Departemen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Hananto mengatakan, Departemen Imigrasi juga sedang melakukan pengawasan terhadap orang asing.
“Mulai aktivitasnya yang harus diwaspadai, jurnalis asing, peneliti asing, rohanian asing, diplomat luar negeri yang ada di daerah dan para voluntir. Ini tugas kita bersama,” ungkap Hananto.
Dirinya juga mengimbau agar Kesbangpol daerah dapat berkoordinasi dengan lembaga lainnya dalam upaya pengendalian orang asing dan sindikat internasional.
“Meningkatkan kewaspadaan, salah satu tugas kesbangpol disini, dan memperkuat keamanan untuk menciptakan stabilitas nasional,” ujar Hananto.
Masih di lokasi yang sama, Ketua Panitia Rakor, Azliani menambahkan, Kesbangpol Provinsi DKI Jakarta dipandang perlu melakukan pemantauan secara terarah, terkoordinasi dan berkesinambungan.
“Hal itu tentunya dalam pemantauan orang asing, tenaga kerja asing dan lembaga asing yang merupakan tugas dan tanggung jawab Pemerintah Daerah,” tegas Azliani.
Keberadaan tenaga kerja asing di Indonesia, khususnya di Provinsi DKI Jakarta diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan perkembangan perekonomian nasional, sehingga keberadaannya sesuai dengan tujuannya.
Dengan begitu, orang asing yang masuk ke suatu negara atau daerah memerlukan pelayanan dan pengawasan yang prima guna mendapatkan manfaat positif untuk kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.
“Kami juga berharap, perusahaan yang mempekerjakan orang asing mampu bekerjasama dengan Pemerintah Daerah, khususnya dalam upaya pengawasan tenaga kerja asing di perusahaan masing-masing,” tandas Azliani. (bb/04)






