NASIONALNEWS.ID, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan pertanahan pada masa libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 serta Idulfitri 1447 Hijriah.
Langkah ini dilakukan dengan membuka sejumlah Kantor Pertanahan (Kantah) untuk memberikan pelayanan terbatas pada tanggal tertentu selama masa libur tadi.
“Sesuai arahan Bapak Menteri, Kantah yang menyelenggarakan program PELATARAN (Pelayanan Tanah Akhir Pekan, red), agar tetap memberikan pelayanan pertanahan terbatas pada libur Idulfitri mendatang, yaitu pada tanggal 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan di Kantor Kementerian ATR/BPN pada Jumat (13/3/2026).
Kantah yang berada di wilayah ibu kota provinsi akan tetap buka.
Untuk Kantah lainnya akan menyesuaikan dengan kebutuhan di wilayah masing-masing.
“Ini khususnya bagi Kantah-kantah yang berada di daerah tujuan mudik,” ujarnya.
Layanan pertanahan terbatas, akan dimulai pukul 9.00 sampai dengan 12.00 waktu setempat.
Dalu Agung Darmawan berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan pertanahan terbatas ini secara optimal.
“Masyarakat bisa memantau informasi selengkapnya melalui akun media sosial Kantah di wilayah masing-masing,” tuturnya.
Kantah yang membuka layanan terbatas di masa libur ini bertanggung jawab terhadap pelaksanaan sekaligus penyebaran informasi soal pelayanan tersebut.
“Kantah yang membuka layanan terbatas silakan mengumumkan kepada masyarakat melalui media komunikasi yang tersedia,” ujarnya.
Sebagai informasi, layanan yang dapat dimanfaatkan masyarakat selama masa liburan ini antara lain informasi dan konsultasi pertanahan.
Kemudian, pemutakhiran data digital terhadap sertipikat lama, dan penerimaan berkas layanan pertanahan.
Terakhir, penyerahan produk layanan pertanahan yang diajukan langsung oleh pemilik tanah tanpa melalui kuasa.






