Tata Kelola Pertahanan BUMN Harus Kuat, Wamen ATR BPN: Pendukung Stabilitas Pelayanan Publik

oleh -
img 20251129 wa0218

NASIONALNEWS.ID, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR BUBPN) menyatakan pengelolaan aset pertanahan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi kunci untuk menjaga aset negara agar tetap aman dan produktif bagi keberlangsungan operasional perusahaan.

“Bila tanah milik BUMN, seperti PT Telkom Indonesia (Persero), Tbk tidak aman, maka infrastruktur di atasnya seperti pelayanan publik dalam telekomunikasi juga menjadi tidak aman,” kata Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka BPN), Ossy Dermawan.

“Jadi dapat dikatakan, tata kelola pertanahan yang kuat bisa menjadi penopang stabilitas keberlangsungan telekomunikasi dan digital di Indonesia.”

Pernyataan ini disampaikannya dalam ‘Seminar Harmonisasi Tata Kelola Pertanahan dan Kepatuhan Hukum dalam Pengelolaan dan Penanganan Permasalahan Aset Tanah Telkom Group pada Jumat (28/11/2025).

Pengelolaan aset tanah, termasuk milik instansi BUMN bukan hanya soal stabilitas pelayanan bagi masyarakat, namun bisa memitigasi risiko bisnis pada masa depan.

“Kita tahu permasalahan tanah sering berujung pada gugatan dan proses hukum yang panjang, tentu dampaknya bisa amat signifikan terhadap operasional perusahaan,” ujarnya.

Dengan begitu Ossy Dermawan menawarkan langkah awal yang dapat ditempuh BUMN, yakni melakukan pemetaan menyeluruh terhadap seluruh aset yang dimilikinya.

Hal ini dapat melalui proses pemetaan yang berbasis data dan ketentuan hukum, potensi-potensi aset dapat teridentifikasi dengan lebih jelas.

Proses pemetaan mulai lokasi, status legal, kelengkapan dokumen, kondisi penguasaan fisik, dan potensi konflik dan aspek ekonomi.

“Barulah kemudian dari hasil pemetaan tersebut disegmentasi menjadi beberapa kategori, mulai dari aset yang harus dipertahankan dan diperkuat dokumentasinya, aset yang harus diprioritaskan untuk dilakukan sertipikasi, serta aset yang saat ini dalam sengketa yang harus disusun strategi litigasi maupun non-litigasi yang komprehensif,” tuturnya.

Hal lainnya adalah urgensi pengelolaan dan sertipikasi aset tanah Telkom juga merupakan cerminan dari tata kelola yang baik dan akuntabel bagi sebuah korporasi.

“Ini adalah bagian dari akuntabilitas kepada para pemegang saham dan juga publik karena Telkom merupakan perusahaan terbuka, jadi harus dapat mempertanggungjawabkan semua asetnya dan dapat memeliharanya,” ujarnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.