Terjaring Razia di Hotel Tuban, Dua Oknum ASN Guru di Lamongan Bakal Disanksi

oleh -
img 20251004 wa0052
Foto: Dua oknum guru SDN yang terjaring razia di hotel Tuban (kiri) Shodikin Kadisdik Lamongan (kanan).

NASIONALNEWS.id, LAMONGAN – Pada September 2025, dunia pendidikan dihebohkan dengan kasus dua oknum guru sekolah dasar (SD) dari Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, yang terjaring razia di sebuah Hotel di wilayah Kabupaten Tuban.

Kejadian ini menambah daftar panjang kasus amoral yang melibatkan pendidik, yang sering kali menuai kecaman publik dan mencoreng citra institusi pendidikan, khususnya di Kabupaten Lamongan.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Lamongan Drs. Shodikin, M.Pd. pada saat dikonfirmasi wartawan menegaskan. untuk dua Aparatur Sipil Negara (ASN) guru yang terjaring razia di hotel di Tuban pada jam kerja, di Sabtu (27)9/2025) pekan lalu akan diberikan sanksi tegas.

Kadisdik juga menegaskan, bahwa dua oknum guru SDN yang mengajar di wilayah kecamatan brondong, bukan pasangan suami istri.

Yang Laki-laki berinisial HM (45) sudah memiliki istri, sementara yang perempuan berinisial SS (43) juga mempunyai suami. Dan dua oknum tersebut akan menerima konsekuensi dari perbuatan yang dilakukan.

“Dua oknum guru yang kena razia di hotel Tuban, sudah dipanggil dari Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan, oleh Kabid guru dan tenaga kependidikan. Dalam waktu dekat ini akan ada tindakan dari dinas pendidikan sesuai pelanggaran yang diperbuat oleh dua oknum Guru tersebut,” kata Kadisdik Kabupaten Lamongan.

Terkait sanksi yang diberikan seperti apa. Shodikin mengatakan tergantung hasil dari proses pendalaman yang dilakukan oleh pihak instansi pengawasan internal dari pemerintah daerah.

“Untuk proses pendalamannya seperti apa, setelah itu melakukan penelusuran dari Inspektorat Daerah, Bagian Hukum Setda, dan pihak Dispendik Lamongan, terus alhasil dirapatkan dan merumuskan dan sesuai peraturan yang berlaku. Pasti mereka kena sanksi, dan dari informasi yang kami dapat dua oknum tersebut, bukan pasangan suami istri untuk yang laki-laki punya istri dan untuk yang perempuan punya suami,” jelas Shodikin.

Lebih lanjut Shodikin selaku kepala Dinas pendidikan Kabupaten Lamongan berharap untuk kedepannya tidak ada kejadian hal tersebut dan dia sudah melakukan pembinaan dari sekolah ke sekolah di seluruh wilayah Kabupaten Lamongan.

“Untuk kedepannya kami harap tak ada kejadian yang terulang lagi. Karena Guru itu jadi panutan teladan dan guru menjadi sosok pengajar pelatih dan pengasuh. Dan kami dari Dinas pendidikan sudah melakukan pembinaan secara berkala,” ujar Shodikin pada saat dikonfirmasi wartawan Nasionalnews.id. Kamis (1/10/2025).

Sholichan

No More Posts Available.

No more pages to load.